-->
    |

Dewan Tunda Sampaikan PU Fraksi, Ini Penyebabnya

 


Sekadau,Kapuasrayatoday.com - 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sekadau pada Kamis (17/9) 2020 sesuai jadwalnya akan melakukan Sidang Paripurna untuk menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Pengantar APBD-P tahun 2020 yang disampaikan pihak  Eksekutif beberapa waktu lalu.


Paripurna yang semula dijadwalkan mulai pukul 13.00 Wiba pun harus molor dari jadwal.


Memasuki ruang sidang, sejumlah anggota Dewan tidak terlihat hadir. Sampai waktu yang telah ditentukan, 15 anggota dewan siap mengikuti sidang. Namun sesuai dengan tatib DPRD untuk memulai sidang diharuskan minimal 50+1 atau sebanyak 16 orang dari 30 anggota DPRD Sekadau.


Wakil ketua DPRD Handi yang memimpin sidangpun harus melakukan scor selama 10 menit untuk menungu anggota dewan lainnya agar memenuhi kuorum. Namun setelah memasuki ruang sidang setelah masa scor dicabut, jumlah anggota yang hadir masih tetap 15 orang sehinga sidang ditunda dan dinyatakan tidak kuorum.


Ketua DPRD  Sekadau Radius Efendy setelah bubar diminta tangapannya mengatakan, sidang akan digelar esok Jum'at (18/9) namun terlebih dahulu para ketua fraksi melakukan rapat internal.  " Sidang tetap akan digelar besok setelah pimpinan fraksi melakukan pertemuan internal, setelah itu baru sidang Paripurna kita laksanakan" terang Radius Efendy.


Penulis.    Sudarno

Editor.       Tim Redaksi


Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini