|



Cegah Penyebaran Covid-19, Tim Gabungan Lakukan Razia Masker


Kapuas Hulu,
Kapuasrayatoday.com  - Tim gabungan TNI - Polri, Satpol PP, dan Dinkes menggelar razia masker di Jalan Lintas Selatan Kecamatan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu, Senin (16/11/2020).

Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wedy Mahadi, S.I.K, M.A.P melalui Paur Subbag Humas IPDA Jaspian yang ikut dalam kegiatan razia masker tersebut mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk menindak warga yang melanggar hukum sesuai dengan Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 57 Tahun 2020 tentang Penerapan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

Dikatakan oleh IPDA Jaspian bahwa kegiatan razia ini dilakukan guna menekan penyebaran virus corona Covid -19 di kota Putussibau khususnya dan umumnya di Kabupaten Kapuas Hulu.

“Ini bertujuan untuk Pencegahan dan Pengendalian wabah pandemi Covid -19,” kata IPDA Jaspian.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan dan Operasi Satuan Polisi Pamong Praja Kapuas Hulu Edy Suhardi, S.Sos mengatakan bahwa hari ini telah melakukan razia masker di dua lokasi.

"Tim pertama melakukan razia masker di jalan Lintas Selatan di depan cafe Enjoy, Kecamatan Putussibau Selatan sedangkan tim kedua melaksanakan razia masker di Jalan Lintas Selatan depan hotel Uncak Kapuas, Kecamatan Putussibau Selatan," terang Edy Suhardi, S.Sos.

Selanjutnya, Edy Suhardi, S.Sos mengatakan bahwa dari dua lokasi pelaksanaan razia masker tersebut bahwa masih ditemukan warga masyarakat yang tidak memakai masker sebanyak 91 orang.

"Untuk warga masyarakat yang melanggar tidak menggunakan masker diberikan teguran lisan maupun teguran tertulis serta diberikan sanksi edukatif yaitu mengucapkan Pancasila dan menyanyikan Lagu Indonesia Raya," terang Edy Suhardi, S.Sos.

Selanjutnya, Edy Suhardi, S.Sos mengatakan bahwa ada 10 pelanggar yang di Rapid Test oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu.

Kemudian Edy Suhardi, S.Sos mengatakan bahwa razia masker untuk mendisiplinkan warga masyarakat terkait protokol kesehatan terus akan kami lakukan.

"Kita tetap mengimbau masyarakat, agar mematuhi protokol kesehatan (prokes), dalam setiap aktivitas yang dilakukan masyarakat,” ujar Edy Suhardi, S.Sos.

Penulis : JS/ Humas Polrea KH

Editor    : Sudarno

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini