|



Pjs Bupati dan Uskup Sintang Resmikan Gereja Katolik Keluarga Kudus Pandan


Sintang
,Kapuasrayatoday.com -

Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sintang Florentinus Anum, bersama Uskup Sintang Mgr. Samuel Oton Sidin, OFM. Cap meresmikan gedung gereja Katolik Paroki Keluarga Kudus Pandan pada Kamis, (19/11) 2020. 

Peresmian ditandai dengan pembukaan kain plang nama dan penandatangan prasasti oleh Pjs Bupati dan Uskup Sintang serta pengguntingan pita oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M. Si

Pjs Bupati Sintang Florentinus Anum, menyampaikan Pemkab Sintang selalu mendukung pembangunan sarana ibadah dalam rangka memperkuat iman dan moral masyarakat. “gereja harus menjadi tempat membangun moral dan iman umat Katolik" ucap Anum. 

Saya melihat, pertumbuhan gereja di Kabupaten Sintang secara kuantitas belum mampu memenuhi harapan kita seiring pertumbuhan umat. Masih banyak umat yang belum memiliki gereja. Keberadaan gereja juga diharapkan menjadi sarana menumbuhkan sikap toleransi kepada sesama.

“di sekitar pandan ini, kami melihat akan terjadi perberkembangan yang cukup pesat karena dekat dengan Bandara Tebelian. Kami yakin bahwa daerah Pandan ini ke depannya akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru. Untuk itu, keberadaan gereja yang representatif sangat dibutuhkan di kota yang akan tumbuh ini. 

Dengan demikian, kita perlu adanya gereja yang besar dan megah.  Ini sejalan dengan umat beragama lain di Sintang yang juga berlomba-lomba membangun sarana ibadah yang megah dan besar.  Apa yang umat Katolik lakukan di sini, adalah juga dukungan kepada Pemkab Sintang dalam mendorong masyarakat yang semakin religius” terang Florentinus Anum.

“mari kita juga selalu menggunakan masker sebagai tanda kita menghargai kesehatan kita sendiri dan orang lain. Dalam keluarga juga perlu menjalankan protokol dengan baik. Karena data Pemkab Sintang, 80 persen kasus terkonfirmasi positif covid-19 berasal dari kluster keluarga. Kita juga akan melaksanakan pilkada, dengan menjaga kamtibmas dengan baik. Semua pribadi wajib menjaga kamtibmas dan mensukseskan pilkada” tambah Florentinus Anum.

Uskup Sintang Mgr. Samuel Oton Sidin, OFM. Cap mengingatkan umat Katolik bahwa setiap gereja yang sudah diberkati harus menjadi sarana rohani yang harus diperlakukan dengan hormat dan pantas. 

“gereja ini harus dipakai sebagai sarana ibadat dan kegiatan liturgi. Dilarang menggunakan gereja ini untuk kegiatan profan dan hal yang bertentangan dengan ajaran dan moral Katolik. Gereja harus menjadi sarana penumbuh iman dan kasih, penguat semangat persaudaraan dikalangan umat beriman, penyubur kekudusan, peneguh pelayanan,  pendorong pewartaan dan kesaksian. Gedung gereja yang  sudah diberkati menjadi sarana untuk membantu semua orang Katolik menjadi orang yang dewasa dalam iman. Dengan kata lain, gereja menjadi sarana untuk membentuk insan-insan Katolik untuk menjadi militan, tidak hanya sekedar menjadi seorang Katolik” pesan Uskup Sintang

“Gereja menjadi tempat berdoa dan menimba inspirasi dari Tuhan, untuk selanjutnya berangkat dalam perziarahan di dunia mewartakan kebaikan Tuhan. Inilah tugas dan tanggungjawab yang harus diemban oleh setiap orang Katolik”pesan Uskup Sintang” pesan Uskup Sintang



Pastor Paroki Keluarga Kudus Romo Sabinus Amir, Pr menjelaskan bahwa luas bangunan gereja Katolik Keluarga Kudus Pandan mencapai 640 meter persegi atau 32 x 20 meter. “biaya yang dihabiskan untuk pembangunan gereja adalah 3.7 milyar yang berasal dari Pemprov Kalbar, Pemkab Sintang dan donator bersama umat. Ada juga yang membantu dalam bentuk material seperti batu, semen dan pasir. Saya bersyukur atas rahmat yang sudah diterima oleh umat disini melalui banyak tangan. Kami berterima kasih kepada Pemprov Kalbar, Pemkab Sintang, Keuskupan Sintang, para donator, dan umat di Paroki Pandan sehingga pembangunan gedung gereja bisa selesai” terang Romo Sabinus Amir, Pr

“Gereja ini sudah diberkati dan sudah digunakan untuk misa. Meskipun fisik bangunan belum selesai 100 persen. Beberapa bagian dalam gereja belum bisa diselesaikan seperti sakristi, jendela dan pintu. Kami akan meneruskan pembangunan fisik gereja. Saya mengajak seluruh umat Paroki Pandan untuk menggunakan gereja ini dengan baik. Gereja boleh kotor dan rusak, asalkan digunakan dengan baik untuk beribadah. Paroki Keluarga Kudus Pandan secara administratif sudah berumur 25 tahun” tambah Romo Sabinus Amir, Pr.

Sumber.     Prokopim Sintang.


Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini