|



Pjs Bupati Sekadau,Sampaikan Nota Pengantar Nota APBD 2021


Sekadau
,Kapuasrayatoday.com -

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau menggelar sidang paripurna ke 8 masa persidangan ke 1 dengan agenda mendengarkan penyampaian Nota Pengantar Raperda tentang APBD Kabupaten Sekadau tahun 2021 pada sidang Paripurna DPRD yang berlangsung Senin, (23/11) 2020.

Paripurna dihadiri 18 anggota DPRD dan dipimpin langsung oleh ketua DPRD Sekadau Radius Efendi didampingi wakil ketua Handi dan Zainal dengan dihadiri para kepala OPD di lingkungan Pemkab Sekadau.

Sebelum penyampaikan nota pengantar RAPBD, Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PAS) telah disepakati kata Pjs bupati Sekadau Sri Jumiadatin dalam sambutannya.

Dalam pidato pengantar nota RAPBD, Pjs bupati Sekadau Sri Jumiadatin mengatakan telah memperhatikan asumsi  serta kebijakan - kebijakan yang tertuang dalam KUA-PPAS.

Dalam RAPBD 2021 terjadi penurunan sekitar 9,69 persen jika dibandingkan dengan APBD tahun 2020 kata Sri Jumiadatin lagi.

Selain itu, dia menegaskan, dalam RAPBD 2021 telah memuat urusan pemerintahan daerah yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan, pendapat daerah, serta dalam penerapan tatanan hidup baru yang produktif dan aman Covid-19 di berbagai aspek kehidupan baik aspek pemeritah, kesehatan, sosial maupun ekonomi pungkas Sri Jumiadatin.

Penulis.    Sudarno

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini