|



Dewan Pengawas Facebook Umumkan Enam Kasus Pertama

Logo Facebook terlihat di Nasdaq MarketSite, di Times Square New York. Facebook pada hari Jumat, 14 Februari 2020. (Foto: VOA)

Kapuasrayatoday.com
- Dewan pengawas Facebook pada hari Selasa (1/12) mengumumkan kasus pertama yang akan diperiksa untuk menentukan apakah hal itu akan membatalkan keputusan perusahaan media sosial raksasa itu untuk menghapus konten.

Dewan yang dibentuk Oktober lalu itu akan mengkaji kasus pengguna Facebook dan Instagram yang mengatakan konten mereka telah dihapus secara salah.

“Karena dewan itu tidak dapat mengkaji setiap kasus, kami memprioritaskan kasus-kasus yang berpotensi mepengaruhi banyak pengguna di seluruh dunia, yang sangat penting untuk wacana publik atau yang menyampaikan pertanyaan-pertanyaan penting tentang kebijakan Facebook,” demikian pernyataan dewan itu pada hari Selasa (1/12).

Dari enam kasus pertama yang dikaji dewan itu, tiga kasus mencakup pernyataan bernada kebencian, kasus ketelanjangan, kasus “individu yang berbahaya” dan kasus tentang potensi informasi pandemi Covid-19 yang salah.

Reuters melaporkan sejak Oktober lalu dewan itu telah menerima 20 ribu kasus yang mungkin harus dikaji. (VOA)


Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini