|



Hadirkan Listrik 24 Jam, Camat Belitang Ucapkan Terima kasih

 


Sekadau,Kapuasrayatoday.com - 

ULP PLN Sekadau dan PLN Rayon Sanggau berhasil mengoperasikan listrik 24 jam bagi tujuh desa di Kecamatan Belitang, Kabupaten Sekadau, Provinsi Kalimantan Barat (10/09) 2021 

Dari tujuh desa yang ada di kecamatan Belitang pelanggan PLN mencapai 5000 pelanggan. Untuk mengoptimalkan pelayanan, PLN membangun jaringan tegangan menengah (JTM) sepanjang 62 kilometer sirkuit (kms) dan 38  gardu distribusi berkapasitas 1,3 Mega Watt (MW).

Adapun tujuh desa yang berhasil mendapatkan akses listrik 24 jam di wilayah Kecamatan Belitang yaitu Desa Belitang Dua, Desa Belitang Satu, Desa Maboh Permai, Desa Setuntung, Desa Padak, Desa Nanga Ansar, dan Desa Menua Prama kata camat Belitang Hermansyah Jumat (10/9).

Penyalaan listrik di tujuh desa itu dilakukan secara simbolis pada 6 September 2021.

Wakil bupati Sekadau Subandrio, SH.MH, memberikan apresiasi setinggi-tingginya terima kasih kepada PLN yang telah menjawab kebutuhan masyarakat di Kecamatan Belitang.

"Kami berkomitmen untuk selalu siap membantu PLN dalam melaksanakan program penyalaan listrik. Hal ini dilakukan semata-mata untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat sekaligus sebagai aksi strategis peningkatan ekonomi,” tuturnya wabup.

Hermansyah, M.SE, Camat Belitang berharap, kehadiran listrik 24 jam dapat meningkatkan dan mendorong kegiatan ekonomi masyarakat di Kecamatan Belitang, khususnya di 7 desa tersebut.

"Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sekadau dan seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat yang telah mendukung PLN untuk mengalirkan listrik 24 jam ke tujuh desa tersebut,” ujar Hermansyah.

Diketahui, PLTD Belitang mulai mengalami gangguan/ kerusakan mesin dari bulan Juni sampai Agustus 2021. Untuk mengatasi hal tersebut pihak PLTD Belitang menerapkan sistem pemadaman bergilir. Sehingga pada awal bulan September baru lah masyarakat bisa menikmati akses listrik 24 jam. Oleh karena itu camat mengimbau kepada segenap masyarakat kecamatan belitang yang kiranya  ada tanam tumbuh yang  di lintasi jaringan PLN mohon dengan sukarela den  keikhlasannya untuk ditebang tanpa adanya ganti rugi demi kelancaran suplay listrik dan demi keamanan bagi pekerja PLN di lapangan.

Camat menngingatkan kepada masyarakat umum jarak aman yang  ideal bagi jaringan PLN adalah  5 meter.

Penulis.   Tim liputan

Editor.      Sudarno

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini