-->
    |

Bupati Sanggau : Mensos Tri Risma Maharani Memberikan Dukungan Moril Kepada Korban Pemerkosaan Disabilitas

Foto: Mensos Tri Risma Maharani Saat Menghadiri Korban Disabilitas Asal Noyan

Sanggau,Kapuasrayatoday.com-
Bupati Sanggau Poulus Hadi saat mendampingi Mensos Tri Risma Maharani menyampaikan, selain memberikan dukungan secara moril, kedatangan Mensos Risma juga untuk memastikan penanganan korban yang merupakan gadis penyandang disabilitas itu dilakukan serius. Selasa (7/12/2021)

“Menteri Sosial sangat ingin kita serius menangani kasus ini, harus punya alat bukti kuat. Supaya jangan mentang-mentang anak kita ini tuna rungu, tidak bisa bicara lalu dianggap alat bukti tidak kuat,” Tutur Bupati Sanggau

Selama proses hukum ini berjalan, menurut Bupati, Mensos siap memfasilitasi sejumlah hal untuk menemukan alat bukti yang kuat agar pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut tidak lepas dari jeratan hukum.

“Untuk Kasus ini menjadi tanggungjawab kami juga, karena ketika penyandang tuna rungu mengalami masalah dan dia tidak bisa membuktikan dirinya (sebagai korban), kita harus bantu. Ini komitmen kami, supaya tidak jadi preseden dan penyandang disabilitas dapat terlindungi. Kita serahkan ke penegak hukum, sebagai bupati, kita harus melindunginya,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan menerangkan, tersangka TT sudah diamankan pihaknya. Sejak kejadian pada 28 November 2021, kepolisian sudah memeriksa 5 saksi termasuk korban.

“Barang bukti yang kami sita yaitu baju korban dan baju tersangka. Kami akan mengirimkan baju korban dan tersangka ke labolatorium forensik di Jakarta untuk mengetahui kecocokan DNA tersangka di baju korban,” katanya.

Pencocokan DNA tersangka di baju korban, Kapolres menyebut, untuk mendukung proses penyidikan polisi. Dari visum terhadap korban, Ucap Kapolres Sanggau

Hasilnya sangat mendukung proses penyidikan kasus pemerkosaMenteri Sosial Tri Rismaharini atau Risma mengunjungi SKS (19), gadis tuna rungu asal Kecamatan Noyan, Kabupaten Sanggau, Kalbar yang menjadi korban pemerkosaan oknum supir truk berinisal TT (53),

Mensos didampingi Bupati Sanggau Paolus Hadi dan Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan, kedatangan Mensos Risma ke Rumah Aman(Save House) Dinas Sosial-P3AKB Jalan Flamboyan Sanggau Permai, Kabupaten Sanggau itu untuk memberi dukungan secara moril terhadap korban.an tersebut. “Tersangka kita kenakan pasal 285 KUHP, ancaman hukumannya 12 tahun penjara,” pungkasnya.


Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini