|



Kosovo Larang Warga Serbia Ikuti Referendum di Wilayahnya

Seorang pekerja menggantung bendera Kosovo dalam rangka peringatan 12 tahun kemerdekaan negara itu di Ibu Kota Pristina, Senin, 17 Februari 2020. (Foto: VOA)

Kapuasrayatoday.com - Parlemen Kosovo pada Sabtu (15/1) mengesahkan sebuah resolusi yang melarang warga etnis Serbia memberikan suara di wilayah Kosovo dalam referendum nasional Serbia mengenai amandemen konstitusi.

Serbia akan mengadakan referendum pada Minggu (16/1) mengenai amandemen konstitusi yang akan mengubah bagaimana hakim dan jaksa dipilih. Pemerintah Serbia mengatakan langkah itu bertujuan membentuk sistem peradilan yang independen, syarat bagi keanggotaan Uni Eropa.

Para pendukung kemerdekaan Kosovo -- AS, Inggris, Jerman, Prancis, Italia dan misi Uni Eropa -- mendesak Perdana Menteri Kosovo Albin Kurti untuk mengizinkan warga Serbia di Kosovo untuk memilih dalam referendum.Namun, dalam sesi yang tidak biasa pada Sabtu (15/1) siang, 76 dari 120 deputi memilih deklarasi yang melarang warga Serbia mendirikan TPS di Kosovo.

Kurti memberitahu parlemen bahwa mendirikan TPS di wilayah yang didominasi warga Serbia di Kosovo bertentangan dengan konstitusi, dan bahwa etnis Serbia masih bisa memilih lewat pos atau di kantor perwakilan Belgrade di Pristina.

"Kosovo adalah negara independen dan berdaulat dan harus diperlakukan demikian," kata Kurti.

Serbia, yang masih menganggap Kosovo sebagai wilayahnya, telah menyelenggarakan pemilu bagi etnisnya sejak Perang Kosovo berakhir pada 1999.(VOA)



Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini