![]() |
| Mayat saat ditemukan membusuk |
Kapolsek Belitang Hulu Iptu Samidi mengatakan, saat itu petugas mendapat telepon dari seorang warga Well memberitahukan bahwa telah di temukan seorang mayat laki-laki telah membusuk di kebun KBP.
Setelah mendapat laporan tersebut pihaknya bersama tujuh anggota bersama 2 anggota Koramil langsung menuju ke TKP.
"Menurut keterangan warga, korban meninggal di karenakan sakit struk ringan. Selanjutnya Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, korban menghilang sejak tanggal 14 Agustus 2018 sekira jam 07.00 WIB, dalam keadaan sakit,"ungkap Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, pihak keluarga menerima kematian korban dan menolak untuk dilakukan visum mengingat kondisi korban sudah membusuk dibuktikan dengan surat pernyataan penolakan visum dan menganggap kematian korban wajar murni karena sakit struk yang selama ini diderita.
Penulis: Tim Liputan/ Humas Polres
Editor: Kundori

