|



Wabup Subandrio Pimpin Rakor Penegasan Batas Daerah Sekadau - Sintang

 


Sekadau,Kapuasrayatoday.com 

Wakil bupati Sekadau Subandrio SH.MH memimpin rapat persiapan penegasan baras daerah (PBD) kabupaten Sekadau dengan kabupaten Sintang yang berlangsung di ruang rapat wakil bupati pada Jumat (4/3) 2022.

Adapun batas daerah yang akan di verifikasi adalah batas antara  desa Sunsong kecamatan Sekadau Hulu kabupaten Sekadau dengan desa Bungkong Baru kecamatan Sepauk kabupaten Sintang.

Asisten I Sekadau Fendy S.Sos dalam keterangan pengantarnya mengatakan, sengketa batas antara desa Sunsong dengan desa Bungkong Baru sudah berlangsung hampir 20 tahun dan belum menemukan kata sepakat. Mudah - mudahan perifikasi yang dilakukan bersama tim PBD ini merupakan tahap akhir dari proses penegasan batas daerah (PBD) Sunsong dan Bungkong Baru, yang merujuk pada batas antara kabupaten Sekadau dan kabupaten Sintang kata Fendy.

"Mudahan pada 10 Maret mendatang semua persoalan batas Sekadau - Sintang (Sunsong - Sinar Pekayau) bisa tuntas" ucap Fendy

Kabag Hukum pemkab Sekadau Radius SH mengatakan, ini merupakan rapat persiapan menuju verifikasi lapangan yang akan dilakuka oleh tim penegasan batas daerah (PBD) dari dirjen Otonomi daerah kementria  dalam negeri.Untuk itu, dia berharap kepala desa Sunsong bisa mengkondisikan masyarakat agar proses Verifikasi batas daerah dapat berjalan dengan lancar.



Wakil bupati Sekadau Subandrio dalam arahannya mengharapkan, Sengketa batas antara Sunsong dan Bungkong Baru bisa di selesaikan dengan baik dan bersifat final setelah Verifikasi ini. Untuk.menghindari kejadian yang tidak di inginkan, wabup minta kepada Asisten, kabag hukum, camat serta kades untuk berkoordinasi dengan pihak keamanan. "Kepada Asisten, kabag hukum, camat dan kades supaya tetap memperhatikan keamanan. Kita yakin jika misyalnya terjadi (reperandum) kita pasti menang"  kata wabup. 

Karena sambung dia, secara demografi kita sudah menang jumlah.Meski kita mengalah dari segi wilayah, tapi kita menang di demografi ucap wabup.

Aban kepala desa Sunsong berharap tim dari kabupaten Sekadau untuk tetap berpegang teguh pada batas yang sudah di sepakati pada pertemuan sebelumnya. Kades berharap verifikasi ini sifatnya hanya melegalkan batas yang sudah di buat pada pertemuan sebelumnya kata kades.  

Meski tidak bisa memuaskan semua pihak, tapi setidaknya sudah mengakomodir kepentingan kedua belah pihak ucapnya.

Hal senada juga di sampaikan oleh ketua BPD desa Sunsong  Pincensius Apeng. Dia berharap pada ferifikasi dan penetapan batas wilayah, kita tetap berpatokan pada peta yang sudah ada. Karena kata dia, ini juga di buat berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak tegasnya.

Penulis.    Sudarno

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini