Sekadau,Kapuasrayatoday.com.— Bupati Sekadau Aron, S.H., mengikuti rapat kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN dengan gubernur dan bupati/wali kota se-Indonesia, Selasa (15/9) 2026.
Kegiatan tersebut diikuti Bupati Sekadau secara daring melalui video conference (Vicon) di ruang rapat Bupati Sekadau.
Pertemuan ini menjadi bagian dari koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk membahas berbagai agenda pemerintahan dan pembangunan di daerah.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Sekadau Aron S.H didampingi sejumlah kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau, antara lain, Sekretaris Daerah Muhammad Isa, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda, Drs.Sande M.Si, Kepala BPKAD Nurhadi S.IP, Kepala BPRPD Suryadi S.Sos M.Si, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), Urabi S.T, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Cosmas,Sekretaris Bappeda dan sejumlah perwakilan dari OPD terkait.
Rapat kerja dan RDP tersebut menjadi forum penting bagi pemerintah daerah untuk memperoleh informasi serta arahan dari pemerintah pusat dan DPR RI terkait kebijakan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pengelolaan urusan pertanahan dan tata ruang.
Kehadiran Kepala Daerah bersama jajaran perangkat daerah juga diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota.
Melalui forum tersebut, Pemerintah Kabupaten Sekadau dapat mengikuti perkembangan kebijakan nasional agar selaras dengan kebutuhan dan kondisi daerah.
Pemkab Sekadau berkomitmen untuk terus mengikuti berbagai agenda koordinasi pemerintah pusat sebagai upaya memastikan pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai dengan ketentuan serta arah kebijakan nasional.(tim/*)
Editor: sudarno
