-->
    |

Hasil Monev : 4 PKS Di Sekadau Masih Bisa mengolah TBS 1 - 2 Bulan Kedepan


 Sekadau,Kapuasrayatoday.com - 

Setelah melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) di 8 pabrik kelapa sawit (PKS) di kabupaten Sekadau, kepala bidang (Kabid) perkebunan dinas DKP3 kabupaten Sekadau Ifan Nurpatria memimpin langsung monev pada hari kedua di dua PKS pada Senin (27/6) di PKS PT.PAM dan PKS PT.KSP Agro.

Kegiatan tersbut juga di hadiri ketua SPKS kabupaten Sekadau Bernadus Mohtar, dan staf bidang perkebunan.

Kabid Perkebunan kabupaten Sekadau Ifan Nurpatria menjelaskan, monev dilakukan untuk melihat secara langsung daya tampung tangki timbun  CPO di semua PKS. Dengan mengetahui daya tampung tangki, maka PKS bisa memperhitungkan sampai kapan bila pembelian TBS petani.

Kondisi ini perlu disampaikan kepada publik agar bisa diketahui secara jelas. Sebab situasi saat ini sudah sangat Urgen kata Ifan.

Sementara itu, pimpinan PKS PT.Parna Agro Mas menjelaskan, saat ini tangki tampung di PKS  PT. Parna Agro Mas (PT.PAM) masih tersedia sekitar 5500 MT CPO dan berada di dua lokasi berbeda yaitu di PKS dan di Jetty penampung ungkap nya. 

Ketersedian tersebut bisa menampung hasil olah TBS untuk 20 hari kedepan bebernya.

Sedangkan untuk PT.Grand Utama Mandiri (PT.GUM) masih aman untuk 1-2 bulan kedepan.

Berikut impormasi hasil Monev ke PKS di Sekadau

1. PT.Agro Andalan (PT.AA) per tanggal 25 Juni 2022 masih bisa menampung 2800 MT. Atau masih bisa mengolah sekitar 7 hari.

2. PT.Permata Hijau Sarana (PT.PHS) per 26 Juni 2022, masih bisa menampung hasil.olah TBS untuk 14 hari sejak monev.

3. PT.TBSM pertanggal 26 Juni 2022 tangki yang tersedia masih bisa menampung hasil olah TBS untuk 12 hari sejak monev.

4. PT.MJP dan PT.SML (Gunas Grup) masih bisa bisa menampung CPO hasil olah TBS untuk 2 - 3 bulan kedepan.

5. PT.KSP Agro masih sangat tersedia dan bisa menampung CPO hasil olah TBS 2 - 3 bulan kedepan.

6. PT.Parna Agro Mas (PT.PAM) masih bisa menampung CPO hasil olah TBS untuk 20 hari kedepan.

7. Dari sumber yang terpercaya, PT.Grand Utama Mandiri (PT.GUM) masih bisa menampung CPO hasil olah TBS untuk  1 - 2 bulan kedepan.

Penulis.   Sudarno

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini