-->
    |

DPRD Sekadau, Laksanakan Sidang Paripurna Istimewa Untuk Peresmian PAW Anggota Fraksi NasDem

 


Sekadau,Kapuasrayatoday.com - 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sekadau pada Senin (15/8) 2022 mengelar sidang Paripurna Istimewa untuk pengambilan sumpah/Janji pergantian antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 anggota DPRD kabupaten Sekadau fraksi Partai NasDem.

Pengantian antar waktu dilakukan setelah ditetapkan oleh Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji melalui Surat Keputusan (SK) nomor 728/Pem/2022 tentang pemberhentian saudara Teguh Arif Hardianto dan mengangkat saudara Occy Hendrata. 

Ketua DPRD Sekadau Radius Efendi dalam pidato pengantarnya mengatakan pelantikan dan peresmian ini merupakan tindak lanjut dari Sk gubernur no 728/Pem/2022 kata Radius Efendi.

Rapat Paripurna di pimpin langsung oleh ketua DPRD Radius Efendi didampingi wakil ketua Zainal dan dihadiri oleh bupati Sekadau Aron SH, wakil bupati Subandrio SH.MH,Kapolres Sekadau,Kejari Sekadau, Perwakilan Dandim 1204 Sanggau, para pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Sekadau, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Pimpinan Ormas, serta tamu undangan lainnya.

Pelantikan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan dan sesi foto bersama.

Penulis.  Sudarno

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini