|

Tangkap Pria 38 Tahun, Kapolsek Kembayan Pimpin Langsung Dugaan Peredaran Sabu

Sanggau.kapuasrayatoday.com-
Polsek Kembayan Bongkar Dugaan Peredaran Sabu, Pria 38 Tahun Diamankan Bersama Barang Bukti. Operasi yang pengungkapan dipimpin langsung Kapolsek Kembayan IPTU Hudson Siahaan, S.H., didampingi Kanit Reskrim Polsek Kembayan bersama sejumlah personel. Setibanya di lokasi, petugas melakukan serangkaian tindakan kepolisian guna memastikan kebenaran informasi yang diterima dari masyarakat.

Sekitar pukul 20.15 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial AS yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Terduga pelaku diketahui merupakan warga Dusun Beringin, Desa Bereng Bekawat, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau.

Kapolsek Kembayan mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja cepat anggota dalam menindaklanjuti laporan masyarakat yang peduli terhadap upaya pemberantasan narkoba di lingkungan mereka.

“Kami mengapresiasi informasi yang diberikan masyarakat. Sinergi antara warga dan kepolisian sangat penting dalam memerangi peredaran narkotika. Setiap informasi yang masuk akan kami tindak lanjuti secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar IPTU Hudson Siahaan.

Saat dilakukan penggeledahan di lokasi sekitar pukul 20.20 WIB, petugas menemukan sebuah kotak permen berwarna merah muda bertuliskan “Eclipse” yang sebelumnya terlihat dibuang oleh terduga pelaku ke bawah kursi kayu di dalam rumah tersebut. Penemuan itu kemudian disaksikan oleh warga yang berada di lokasi.

Setelah kotak tersebut dibuka dengan disaksikan para saksi, petugas menemukan dua paket plastik bening berklip yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Barang tersebut terdiri dari satu paket berukuran kecil dan satu paket berukuran sedang yang dibungkus menggunakan tisu putih. Selain itu, ditemukan pula satu bundel plastik klip yang diduga digunakan sebagai alat pengemasan.

Dari hasil pemeriksaan awal, petugas turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut, yakni uang tunai sebesar Rp100 ribu, satu unit telepon genggam Xiaomi Redmi Note 14 5G warna hitam, satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna kombinasi hitam-merah muda dengan nomor polisi KB 2484 RY, serta dokumen STNK kendaraan.

Berdasarkan hasil penimbangan awal, total berat bruto barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu tersebut mencapai 1,36 gram. Seluruh barang bukti kemudian diamankan guna kepentingan penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Kembayan menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Menurutnya, narkotika merupakan ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi muda dan mengganggu stabilitas keamanan masyarakat.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Kembayan. Polsek Kembayan berkomitmen melakukan langkah preventif maupun represif guna menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba,” tegas IPTU Hudson Siahaan.

Saat ini terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kembayan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kepolisian juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut. Selama proses pengungkapan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Komitmen dalam memberantas peredaran narkotika terus ditunjukkan jajaran Polsek Kembayan. Tim Tindak Polsek Kembayan berhasil mengungkap dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria berinisial AS (38) di wilayah Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau, Jumat (19/6/2026) malam.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan sekitar pukul 20.00 WIB setelah petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di sebuah rumah warga yang berada di Dusun Purwodadi, Desa Tunggal Bhakti, Kecamatan Kembayan. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan penindakan oleh Tim Tindak Polsek Kembayan. (Cep)

Sanggau.kapuasrayatoday.com-
Polsek Kembayan Bongkar Dugaan Peredaran Sabu, Pria 38 Tahun Diamankan Bersama Barang Bukti. Operasi yang pengungkapan dipimpin langsung Kapolsek Kembayan IPTU Hudson Siahaan, S.H., didampingi Kanit Reskrim Polsek Kembayan bersama sejumlah personel. Setibanya di lokasi, petugas melakukan serangkaian tindakan kepolisian guna memastikan kebenaran informasi yang diterima dari masyarakat.

Sekitar pukul 20.15 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial AS yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Terduga pelaku diketahui merupakan warga Dusun Beringin, Desa Bereng Bekawat, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau.

Kapolsek Kembayan mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja cepat anggota dalam menindaklanjuti laporan masyarakat yang peduli terhadap upaya pemberantasan narkoba di lingkungan mereka.

“Kami mengapresiasi informasi yang diberikan masyarakat. Sinergi antara warga dan kepolisian sangat penting dalam memerangi peredaran narkotika. Setiap informasi yang masuk akan kami tindak lanjuti secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar IPTU Hudson Siahaan.

Saat dilakukan penggeledahan di lokasi sekitar pukul 20.20 WIB, petugas menemukan sebuah kotak permen berwarna merah muda bertuliskan “Eclipse” yang sebelumnya terlihat dibuang oleh terduga pelaku ke bawah kursi kayu di dalam rumah tersebut. Penemuan itu kemudian disaksikan oleh warga yang berada di lokasi.

Setelah kotak tersebut dibuka dengan disaksikan para saksi, petugas menemukan dua paket plastik bening berklip yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Barang tersebut terdiri dari satu paket berukuran kecil dan satu paket berukuran sedang yang dibungkus menggunakan tisu putih. Selain itu, ditemukan pula satu bundel plastik klip yang diduga digunakan sebagai alat pengemasan.

Dari hasil pemeriksaan awal, petugas turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut, yakni uang tunai sebesar Rp100 ribu, satu unit telepon genggam Xiaomi Redmi Note 14 5G warna hitam, satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna kombinasi hitam-merah muda dengan nomor polisi KB 2484 RY, serta dokumen STNK kendaraan.

Berdasarkan hasil penimbangan awal, total berat bruto barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu tersebut mencapai 1,36 gram. Seluruh barang bukti kemudian diamankan guna kepentingan penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Kembayan menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Menurutnya, narkotika merupakan ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi muda dan mengganggu stabilitas keamanan masyarakat.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Kembayan. Polsek Kembayan berkomitmen melakukan langkah preventif maupun represif guna menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba,” tegas IPTU Hudson Siahaan.

Saat ini terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kembayan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kepolisian juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut. Selama proses pengungkapan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Komitmen dalam memberantas peredaran narkotika terus ditunjukkan jajaran Polsek Kembayan. Tim Tindak Polsek Kembayan berhasil mengungkap dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria berinisial AS (38) di wilayah Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau, Jumat (19/6/2026) malam.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan sekitar pukul 20.00 WIB setelah petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di sebuah rumah warga yang berada di Dusun Purwodadi, Desa Tunggal Bhakti, Kecamatan Kembayan. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan penindakan oleh Tim Tindak Polsek Kembayan. (Cep)
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini