-->
    |

Ketua DPC PPWI Kabupaten Sanggau Sutrisno.SH Sambut Baik Bebasnya Ketum PPWI Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, M.A

Foto: Ketua DPC PPWI Kabupaten Sanggau Sutrisno.SH

Sanggau.Kapuasrayatoday.com- Ketum PPWI bapak Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, M.A sudah bisa kembali menghirup udara bebas melalui program Asimilasi di Rumah (Asrum). Ketum bebas sekitar pukul 10.30 wib dan keluar dari Rutan Way Hui Bandar Lampung didampingi oleh petugas rutan 2 orang lalu menuju ke Bapas Balam untuk prosesi serah-terima. Kamis (11/08/2022)

Bersama Ibu Wina sendiri yang di dampingi oleh bang Andry Setiawan, SH, PPWI Kabupaten Tangerang sekaligus jadi driver Ibu Wina selama ini bolak-balik dari Jakarta ke Lampung. Tutur Ibu Wina

Ibu Wina menjelaskan beberapa kawan-kawan dari PPWI DPC Lampung tengah ada 3 orang yang didampingi langsung oleh ketuanya yang selalu setia dan sangat loyal terhadap pak ketum yaitu pak Husin Muchtar, ketua dan sekretaris DPC PPWI OKI, dan 2 orang PPWI Metro, 1 orang PPWI Way Jepara, Lampung timur bersama istrinya yang juga selalu rajin besuk ketum selama di Polda. Tuturnya

Lanjut Bu Wina mengatakan Bang Aminudin ketua Setwil FPII Provinsi Lampung sebagai penjamin pak Ketum untuk program asimilasi ini.

Proses serah-terima di Bapas Balam kurang lebih 1 jam sekira pukul 12.00 wib pak ketum keluar dari ruang Bapas dan bergabung dengan kami yang sudah menunggu diluar, lalu kami iring-iringan 3 mobil menuju Rumah Makan Puti Minang tidak jauh dari Bapas untuk diajak makan siang bersama oleh pak Husin Muchtar ketua DPC PPWI Lamteng. 

Setelah selesai makan siang lalu kami menuju kantor setwil FPII masih di Bandar Lampung juga, sekitar pukul 13.30 wib ketum adakan preskon dan foto bersama dengan kami semua yang turut hadir. 

Ketua DPC PPWI Kabupaten Sanggau Sutrisno.SH menyambut baik dengan keluarnya Ketum PPWI Bapak Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, M.A dari Rutan Way Hui Bandar Lampung. 

Sutrisno menganggap bebasnya Ketum PPWI merupakan hal yang lumrah, sebab Jurnalis Senior itu juga berhak memperoleh kebebasan usai menjalani masa hukumannya.

"Saya kira Pak Wilson berhak untuk memperoleh kebebasan," Tutur Sutrisno di sela kesibukannya di Sanggau, Kamis siang.

Sutrisno mengatakan, Pak Wilson juga telah menjalani proses hukum sesuai dengan putusan pengadilan dan melalui program Asimilasi di Rumah (Asrum).


Sebagai Ketua DPC PPWI Kabupaten Sanggau Sutrisno.SH menyatakan Pak Wilson berhak untuk memperoleh kebebasan setelah menjalani hukuman atas kasus Perusakan Karangan bunga.

Sutrisno menyambut baik kabar Ketum PPWI Bapak Wilson bebas dari penjara.

Sutrisno mengatakan Pak Wilson kini berhak mendapat perlakuan sebagaimana warga negara lainnya. Pak Wilson menurutnya sudah menjalani hukuman sesuai dengan peraturan.

"Kita kan memperlakukan semua itu sama lah, sebagaimana warga yang lain, yang juga mungkin pernah mengalami seperti Pak Wilson dihukum berapa lama, kalau sudah pulang ya harus kita perlakukan sebagai warga negara yang baik," Tutur Ketua DPC PPWI Kabupaten Sanggau 
 
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini