|



Kuba Gelar Referendum Soal Aturan Pernikahan Sesama Jenis


Bendera pelangi terpasang di samping bendera nasional Kuba di Gedung Kementerian Kesehatan di Havana, Kuba, pada 17 Mei 2021. (Foto:VOA)


Kapuasrayatoday.com - Kuba pada Minggu (25/9) mengadakan sebuah referendum mengenai peraturan yang kontroversial, yakni "hukum keluarga" yang didukung oleh pemerintah, yang akan memungkinkan pasangan sesama jenis untuk menikah dan mengadopsi anak.

Kuba mengadakan pemilihan parlemen setiap dua tahun, meskipun tidak ada partai selain komunis yang diizinkan, tapi jarang mengadakan referendum mengenai undang-undang tertentu.

Dan negara tersebut juga jarang menyaksikan adanya kritikan terbuka yang luas terhadap upaya yang didukung pemerintah seperti kodifikasi hukum keluarga yang mengandung 400 pasal itu. Peraturan itu dipertanyakan oleh banyak anggota komunitas Kristen konservatif yang kian vokal.

Kodifikasi hukum itu juga akan memungkinkan kehamilan lewat ibu pengganti, hak-hak yang lebih luas bagi kakek nenek atas cucu mereka, perlindungan bagi lansia dan upaya melawan kekerasan gender.

Presiden Miguel Díaz-Canel, yang telah mendukung kodifikasi hukum itu, memberikan suaranya pada Minggu (25/9). Ia mengakui banyak orang yang masih menentangnya.

Sebagian besar rakyat akan memilih untuk mendukung peraturan itu, tapi masih ada isu-isu yang belum dipahami sepenuhnya oleh masyarakat," katanya.

Upaya itu disetujui oleh parlemen dan Dewan Nasional Kuba, setelah pemerintah melakukan ribuan sesi penyebaran informasi yang diadakan pemerintah tahun ini di seluruh negara itu.(VOA)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini