-->
    |

Kades Seberang Kapuas Serahkan 410 Sertifikat Tanah Program PTSL

 


Sekadau,Kapuasrayatoday.com - 

Bhabinkamtibmas Polsek Sekadau Hilir Bripka Andik Cahyono monitoring pengajuan sertifikat Tanah program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) di desa Seberang Kapuas, Jum'at 9 Desember 2022.

PTSL merupakan program pemerintah dalam memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat sehingga tidak terjadi sengketa atas kepemilikan lahan yang ditempati.

Bagian sertipikat tersebut berlangsung di Kantor desa Seberang Kapuas, dan menghadiri oleh perangkat desa serta penyedia penerima sertifikat yang dimaksudkan untuk 410 bidang tanah.

Penyerahan sertifikat dilakukan secara simbolis oleh Kepala desa Seberang Kapuas Yemmi Ibrahim kepada kepala dusun untuk kemudian diserahkan kepada masyarakat di masing-masing dusun.

Adapun rincian sertifikat untuk 410 bidang tanah di desa Seberang Kapuas sebagai berikut : dusun Seberang Kapuas sebanyak 115 bidang tanah, dusun Madya 70 bidang tanah, dan dusun Teribang 48 bidang tanah. 

Kemudian dusun Tapang Kelulut sebanyak 45 bidang tanah, dusun Sejirak 33 bidang tanah, dusun Sungai Akar 54 bidang tanah dan dusun Selabi 45 bidang tanah.

"Dalam penyerahan sertifikat nanti akan dilakukan pendampingan sebagai upaya pemeliharaan kamtibmas dan bentuk dukungan terhadap program pemerintah tersebut," kata Bripka Andik.(mul)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini