|



Dugaan Sumber Air Bersih Tercemar Limbah PT.AS, Ini Penjelasan Dinas LH

 

Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Sekadau Apeng Petrus

Sekadau,Kapuasrayatoday.com - 

Penyelesaian terkait persoalan air bersih Empotak dusun Seberang Sekadau Desa Nanga Mahap sudah diadakan mediasi oleh pihak Polres Sekadau yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sekadau AKBP Suyono pada Rabu 17 Mei 2023. Meski sedikit banyak tapi menghasilkan keputusan bersama yang bisa diterima kedua belah pihak yang tertuang dalam berita acara kesepakatan bersama kata Kades Mahap Suherman melalui pesan singkat Jumat (19/5).

Dia menambahkan keesokan harinya (Kamis 18/5) Kapolres Sekadau bersama kadis DKP3 kabupaten Sekadau langsung turun ke lokasi untuk bersama-sama membuka pagar yang sudah hampir kurang lebih 2 bulan diblokade oleh masyarakat dusun seberang Sekadau tepatnya di Blok E PT Arvena Sepakat Ng. Mahap kata kades menjelaskan.

Dengan terselesaikannya permasalahan antara kedua belah pihak (PT.Arvena Sepakat dengan Masyarakat) terkait pelanggaran yang dilakukan oleh pihak PT Arvena Sepakat, kades berharap kejadian serupa tidak terulang kambali agar kondusifitas investasi ditengah masyarakat bisa berjalan dengan baik.

Terpisah kadis Lingkungan Hidup kabupaten Sekadau Apeng Petrus melalui kabid lingkungan hidup Kosmas menyampaikan dari hasil uji pengujian sampel air yang dilakukan oleh laboratorium Sucofindo di Pontianak bahwa tidak ada pencemaran. Dan air sungai Empotak masih layak digunakan sebagai bahan baku air minum untuk masyarakat dusun Seberang Sekadau," tulis Kosmas melalui pesan singkat Kamis (18/5) malam. (Darn

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini