|



Forum Penambang Rakyat Kabupaten Kapuas Hulu Datangi Kantor DPRD, Kabag Ops AKP Edhi Trisno Tarigan Pimpin Pengamanan

 


Putussibau,Kapuasrayatoday.com - Personil Polres Kapuas Hulu dibawah pimpinan Kabag Ops AKP Edhi Trisno Tarigan, SH, MAP, melaksanakan pengamanan Audensi dari Forum Penambang Rakyat Kabupaten Kapuas Hulu di di Aula Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Senin (15/5/2023) ).

Hadir dalam kegiatan audiensi tersebut antara lain Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat, ST, Ketua DPRD Kapuas Hulu Kuswandi, SM, bersama Wakil Ketua I DPRD Kapuas Hulu Razali, S.Pd., dan Wakil Ketua II DPRD Kapuas Hulu Hairudin, S.Pd ., serta Anggota DPRD Kapuas Hulu Piramli, SE

Hadir juga Kasdim 1206/Psb Mayor Inf. Supriyono, Kasat Sabhara Polres Kapuas Hulu AKP Edy Supryanto, SH, Perwakilan Setda Kabupaten Kapuas Hulu Triwati, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jantau, S.Sos, Perwakilan Bappeda Kabupaten Kapuas Hulu Mercy Daud. S dan perwakilan masyarakat dari Forum Penambangan Rakyat Kabupaten Kapuas Hulu sebanyak 30 orang. Adapun keseluruhan masyarakat Penambang Emas yang hadir dalam kegiatan audiensi tersebut sekitar 150 orang.

Adapun tuntutan dari Masyarakat Forum Penambang Rakyat Kabupaten Kapuas Hulu, diantaranya adalah meminta kepada Pemerintah Provinsi melalui Pemerintah Daerah untuk tidak mempersulit penerbitan IPR (Ijin Pertambangan Rakyat) dan meminta kepada pihak pemerintah Daerah menjelaskan sudah sejauh mana proses pengajuan IPR (Izin Pertambangan Rakyat) serta apa kendalanya, karena selama ini masyarakat merasa tidak ada kejelasan mengenai IPR sedangkan masyarakat sudah berupaya untuk mengurus semua persyaratanya.

Ketua DPRD Kapuas Hulu Kuswandi, S.M., meminta kepada masyarakat Penambang Emas yang hadir agar memahami bahwa selama ini pihak DPRD Kapuas Hulu juga sudah berbuat, salah satunya adalah memperjuangkan WPR (Wilayah Pertambangan Rakyat) dengan terus mendorong pihak Pemerintah Daerah sehingga beberapa wilayah di Kabupaten Kapuas Hulu mendapatkan hak WPR (Wilayah Pertambangan Rakyat) dan untuk IPR (Izin Pertambangan Rakyat) pihak pemerintah Daerah juga sudah berupaya sehingga proses pengurusan IPR sampai saat ini masih berjalan.

Kemudian, Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat, S.T., menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah tetap berupaya membantu ataupun mengarahkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum salah satunya pihak pemerintah Daerah sudah memperjuangkan beberapa Kecamatan di Kabupaten Kapuas Hulu yang memiliki potensi sumber Daya Alam Emas menjadi WPR (Wilayah Pertambangan Rakyat) yang saat ini sudah ada legalitasnya hanya saja belum mendapatkan IPR (Ijin Pertambangan Rakyat). Hal tersebutlah yang saat ini masih diperjuangkan atau masih dalam proses.

"Berharap agar masyarakat dapat bersabar sampai dengan adanya penerbitan IPR (Ijin Pertambangan Rakyat) dan disisi lain juga perlu adanya dukungan dari masyarakat untuk percepatan penerbitan IPR (Ijin Pertambangan Rakyat) salah satunya dengan segera melengkapi persyaratannya," harap Wakil Bupati.

Kemudian dilanjutkan dengan penjelasan dari Budi Prasetyo, S.T., M.M., menyampaikan bahwa dalam pengurusan WPR menjadi IPR masih terkendala dikarenakan belum adanya pendelegasian aturan dari Pusat mengenai kepengurusan dokumen UKL (Upaya Kelola Lingkungan) dan UPL (Upaya Pemantauan Lingkungan)  mengingat dokumen tersebut merupakan salah satu dokumen persyaratan untuk IPR dan sampai saat ini juga pihak provinsi masih menunggu pendelegasian tersebut, sedangkan untuk dokumen Pengelolaan Wilayah Pertambangan Rakyat prosesnya sudah selesai dan sudah diterbitkan.

"Dalam percepatan penerbitan IPR (Izin Pertambangan Rakyat) dapat dilakukan melalui pemerintah Daerah dan swadaya masyarakat, jika melalui pemerintah Daerah masyarakat diharapkan bersabar dalam proses pengurusan IPR karena perlu waktu namun apabila masyarakat ingin secara swadaya juga dipersilahkan pemerintah Daerah tetap akan mengarahkan," jelas Budi Prasetyo.

"Terkait IPR pihak Pemerintah Daerah tetap berupaya untuk membantu masyarakat supaya penerbitannya dapat segera terealisasikan dengan catatan masyarakat juga harus berperan aktif mendukung Pemerintah Daerah dalam hal segera melengkapi administrasi yang menjadi persyaratan dalam penerbitan IPR," kata Budi Prasetyo, S.T., M.M., yang juga selaku Kabag Ekon Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu.

Kegiatan Audiensi dari Forum Penambang Rakyat Kabupaten Kapuas Hulu di aula Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas Hulu berjalan dengan aman dan terkendali.(hms)


Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini