Sekadau,Kapuasrayatoday.com -
Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Sekadau mengelar sidang paripurna ke 6 pada masa sidang ke 3 tahun 2023 yang berlangsung di ruang sidang utama kantor DPRD pada Senin (10/7).
Adapun fraksi - fraksi yang menyampaikan pendapat akhir (PA)
1.Demokrat.2.Hanura, 3. PDIP, 4.Golkar, 5.PAN, 6.Gerindra, 7.Fraksi Persatuan dan 8. Fraksi Nasdem.
Dari 8 fraksi yang menyampaikan pendapat akhir (PA) fraksi, 7 diantaranya menyatakan menerima secara keseluruhan, dan satu fraksi yaitu fraksi Hanura menyatakan menolak sebagian.
Namun setelah diminta tanggapan akhir oleh pimpinan sidang, anggota dewan yang hadir menyatakan dapat menerima Raperda LKPJ bupati TA 2022 untuk di sahkan menjadi Perda.
Selanjutnya pimpinan DPRD dan bupati Sekadau menanda tangani berita acara (BA) kesepakatan bersama antara Pemerintah dan DPRD.
Bupati Sekadau Aron SH dalam sambutannya mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi - tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah malakukan pembahasan terhadap Raperda tersebut demi untuk membangun Sekadau kata Aron.
Untuk itu, tas nama pemerintah daerah Aron memgucapkan terimakasih dan apreasi yang setinggi-tingginya pada pimpinan dan anggota dewan yang telah melaksanakan pembahasan terhadap Raperda LKPJ bupati TA 2022 untuk di sahkan menjadi Perda.
Aron menambahkan, dalam rangka membangun Kabupaten Sekadau yang lebih maju, kita selalu mengedepankan tranparansi dan akuntabilitas tentang rancangan APBD.
Keepala seluruh kepala SKPD agar dapat menimdak lanjutkannya dan mengambil langkah strategis untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat tentu dengan mentaati peraturan perundang - undangan yang berlaku serta berorientasi pada kepentingan masyarakat demi mewujudkan kabupaten Sekadau yang Maju, Sejahtera dan Bermartabat.
Semoga kerjasama yang yang terjalin dengan baik selama ini bisa ditingkatkan pungkas Aron. (Darno)