|

Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat, Dinas Pendidikan Sanggau Resmi Berlakukan BDR untuk PAUD, SD dan SMP

Foto: Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sanggau

Sanggau.kapuasrayatoday.com– Menindaklanjuti memburuknya kualitas udara di Kabupaten Sanggau, *Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sanggau* resmi memberlakukan *Belajar Dari Rumah (BDR)* untuk jenjang *PAUD, SD, dan SMP* selama 3 hari.

Keputusan ini tertuang dalam surat resmi bernomor *100.3.4.4/7/DIKBUD-E/2026* yang dikeluarkan pada *Kamis, 20 Agustus 2026*.

Kabut Asap Pekat, ISPU Tembus 232.
Langkah ini diambil setelah BPBD Kabupaten Sanggau melakukan analisis kualitas udara pada Kamis (20/8/2026) pukul 09.15 WIB. Hasilnya, nilai *Partikulat mencapai 232* dan masuk kategori *SANGAT TIDAK SEHAT*.

Secara visual, kondisi kabut asap di wilayah Sanggau juga semakin pekat dalam beberapa hari terakhir. tutur Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Sanggau Robertus Sunohadi

“Mempertimbangkan hasil analisis kualitas udara dan sebagai langkah pencegahan terhadap kesehatan dan keselamatan murid, maka diterapkan BDR,” demikian bunyi surat yang ditandatangani secara elektronik oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sanggau. ucapnya

BDR Berlaku 21-23 Agustus 2026.
Berdasarkan instruksi tersebut, seluruh Kepala/Pengelola PAUD Negeri/Swasta, Kepala SD Negeri/Swasta, dan Kepala SMP Negeri/Swasta se-Kabupaten Sanggau diminta melaksanakan beberapa hal:

1. BDR pada Jumat, 21 Agustus 2026*. Kegiatan belajar tatap muka kembali dimulai *Senin, 24 Agustus 2026*.
2. Guru memberikan penugasan* kepada murid, baik secara langsung maupun melalui komunikasi dengan orang tua/wali. Tugas dikumpulkan saat masuk sekolah.
3. Sekolah yang siap boleh laksanakan KBM daring*, dengan tetap mempertimbangkan kesiapan orang tua/wali murid.
4. Guru tidak memberikan beban tugas berlebihan* selama BDR.
5. Orang tua/wali diminta aktif mendampingi murid* dan mengurangi aktivitas di luar rumah.

Kepala sekolah juga diwajibkan memastikan BDR berjalan sesuai jadwal. Untuk informasi KBM setelah 24 Agustus 2026 akan disesuaikan dengan perkembangan kualitas udara dan diinformasikan melalui Korwil Bidang Pendidikan Kecamatan.

Tembusan ke Forkopimda.
Surat edaran ini ditembuskan kepada Bupati Sanggau, Ketua DPRD, Inspektur, Camat se-Kabupaten Sanggau, dan Korwil Pendidikan Kecamatan.

Dinas Pendidikan berharap kebijakan ini dapat menjadi pedoman untuk melindungi kesehatan peserta didik di tengah kondisi kabut asap yang belum membaik. (Cep)
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini