|

Maraknya Tempat Hiburan Malam di Labuhanbatu

Foto: Kegiatan Al Uois Penutupan Tempat Hiburan Malam 

Labuhanbatu.kapuasrayatoaday.com-
Makin maraknya tempat hiburan malam di kota Rantauprapat, seputaran jalan Baru. Kelurahan Lobusona, kecamatan Rantau Selatan, kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Al Uois akan lakukan aksi jilid 3, yang ditujukan kepada pihak dan juga stakeholder terkait.

Kebenaran Info ini diperoleh dari investigasi awak media dari salah satu pengurus AL UOIS (Aliansi Ummat dan Ormas Islam) kabupaten Labuhanbatu, yaitu Ustadz Tengku Alfan. (Jum'at, 4/8/2023).

Alfan menerangkan, bahwa aksi ini sedang dalam pembahasan didalam kelompok Al Uois, mengingat dengan adanya desakan dari element masyarakat Labuhanbatu dan beberapa kelompok Mahasiswa yang peduli dengan Kabupaten Labuhanbatu.

"Benar, kami (Al Uois) akan melakukan aksi lanjutan terhadap keberadaan tempat hiburan malam yang meresahkan masyarakat Labuhanbatu, khususnya ummat Islam. Namun sebelum penjadwalan aksi ditetapkan, kami akan menyurati pihak Sat Pol PP dan Polres Labuhanbatu, sebuah permohonan agar dilaksanakan Patroli setiap malam minggu (hari libur), seluruh tempat hiburan malam. Untuk meminimalisir dugaan penyalahgunaan narkoba dan juga minuman berakohol yang tak berizin." Jelas Alfan.

Diketahui dari beberapa sumber, bahwa tempat hiburan malam yang ada di kota Rantauprapat tersebut, beberapa kali terdapat aktivitas pelanggaran hukum. Dari ditemukannya minuman ber alkohol tanpa izin, kematian pengunjung diduga akibat over dosis, penangkapan bandar narkoba, pengeroyokan aktifis ormas Islam, kriminalisasi jurnalis, pelanggaran PPKM saat Covid 19 dan kasus-kasus hukum lainnya.

Atas dasar kasus-kasus tersebut diatas, sepertinya tempat hiburan malam yanv ada di kota Rantauprapat, diduga benar-benar kebal hukum. (Red)
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini