|

Penuhi Hak Warga Binaan, Lapas Narkotika Karang Intan Gelar Sidang TPP

 


Karang Intan, Kapuasrayatoday.com – Sebanyak 91 Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, mengikuti sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di Aula Ruang Kunjungan Lapas, Jum'at (25/8/2023).

TPP Sidang dengan agenda program integrasi dan pelatihan ini diadakan dalam rangka untuk memenuhi hak Warga Binaan.

“Hari ini kembali kita menggelar sidan TPP terhadap 91Warga Binaan, dengan agenda usulan integrasi program berupa transfer bersyarat sebanyak 20 orang dan usulan pekerja sebanyak 71 orang,” ungkap Kepala Seksi Bimbingan Narapidana Rahmat Pijati selaku Ketua TPP.

Dirinya menambahkan bahwa sidang TPP merupakan evaluasi yang dilakukan dalam proses pelatihan yang diselenggarakan.

Mendengarkan masukan dari berbagai pihak dengan tujuan dan transparan sehingga diperoleh hasil yang dapat disepakati bersama.

“Ikuti pembinaan dengan baik, taat aturan dan tata tertib, khususnya mereka yang diusulkan program integrasi, jika melanggar akan dicabut usulan tersebut,” tambahnya.

Sidang TPP dimulai pukul 10.00 WITA, dihadiri tiga orang perwakilan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Banjarmasin. Petugas Bapas dihadirkan untuk didengarkan pendapat dan masukan terhadap agenda sidang TPP yang dilangsungkan.

“Bagi Warga Binaan pengajuan usul program integrasi, agar keluarga yang dipersiapkan menjadi penjamin harus mampu bertanggungjawab terhadap keputusannya. Selain itu, jika sudah bebas nanti wajib lapor ke Bapas Banjarmasin dan dapat melanjutkan pembinaan di sana,” pungkas Pembimbing Kemasyarakatan, Gajali Rahman.

Seluruh peserta sidang TPP antusias mengikuti jalannya kegiatan. Berbagai argumen dan masukan disampaikan, serta hasil akhir didapati kesepakatan semua peserta sidang terhadap agenda yang disidangkan.(tim/*)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini