|

Polres Sekadau, Ringkus Dua Pencuri Motor Di Pangkalanbun, Begini Nasib Pelakunya


 Sekadau,Kapuasrayatoday.com  - Satreskrim Polres Sekadau berhasil meringkus dua pencuri sepeda motor di mess PT Agro Andalan, Desa Setawar, Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau, Kalbar. Kedua pencuri motor tersebut masing-masing berinisial KS dan RA. 

Kapolres Sekadau, AKBP Suyono, melalui Kasat Reskrim Polres Sekadau, Iptu Rahmad Kartono, mengungkapkan, kedua pelaku melakukan aksi pencurian tersebut pada Jumat,18 Agustus 2023 lalu. 

Saat itu korban bernama Indra Sanjaya kembali dari Sekadau menuju kediamannya di mess PT Agro Andalan. Lalu korban memarkirkan sepeda motor di depan rumahnya.

"Pada Jumat, 18 Agustus 2023, sekitar pukul 00.30 WIB, korban keluar rumah dan masih melihat sepeda motornya terparkir di depan rumah. Kemudian sekitar pukul 02.00 WIB, korban kembali keluar rumah dan melihat jika motornya sudah tidak ada lagi di depan rumahnya," ungkap Rahmad, Rabu, 23 Agustus 2023.

Korban lalu mencari motornya itu di sekitar tempat tinggalnya. Namun, sepeda motor tersebut tak kunjung ditemukan. Korban pun melaporkan peristiwa itu ke Polres Sekadau.

Setelahnya korban bersama kedua rekannya juga mengecek CCTV di sekitar perumahan tersebut. Terlihat dua pelaku duduk di depan kantor PT Agro Andalan, sekitar pukul 02.52 WIB. 

"Dari rekaman CCTV itu terlihat kedua orang itu mondar-mandir di sekitaran lingkungan tempat tinggal karyawan. Pada pukul 03.19 WIB, terlihat dua orang menyeret sepeda motor dari arah mess melewati depan kantor menuju ke arah luar lingkungan perusahaan," jelas Rahmad.

Korban dan kedua rekannya mencurigai dua orang yang terekam CCTV itu adalah karyawan borongan pruning. Mereka lalu mengecek keberadaan kedua orang tersebut, namun tidak ada di tempat. 

Kedua pelaku diketahui berada di Pangkalan Bun, Kalteng. Polisi yang mendapatkan informasi itu segera ke Pangkalan Bun serta berkoordinasi dengan kepolisian setempat.

"Kedua pelaku berhasil diamankan di Pangkalan Bun. Berdasarkan pengakuan keduanya, benar mereka telah mencuri satu unit motor milik korban," beber Rahmad. 

"Dari pengakuan pelaku, sepeda motor itu telah dijual kepada seseorang berinisial MS di Sungai Jawi, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang," tambah Rahmad. 

Selanjutnya pada Minggu, 20 Agustus 2023, polisi mencari keberadaan orang yang telah membeli motor tersebut dengan berkoordinasi dengan kepolisian setempat. Setelahnya, polisi langsung mendatangi kediaman MS, namun yang bersangkutan tidak ada di rumah. 

"Namun sepeda motor milik korban terparkir di depan rumah MS. Kemudian tim membawa motor tersebut dan tersangka ke Mapolres Sekadau untuk diproses lebih lanjut," tutur Rahmat Kartono. (hms)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini