|

Saparudin Anggota Bawaslu Sanggau Periode 2023-2028 Mengikuti Pelatihan Penguatan Kompetensi Pengawas

Foto: Saparudin Anggota Bawaslu Sanggau Mengikuti Pelatihan Penguatan Kompetensi Pengawas

Sanggau.kapuasrayatoday.com-
Anggota Bawaslu Sanggau Saparudin mengikuti pelatihan yang dilaksanakan Bawaslu RI. Setelah Pelantikan terhadap 1.914 Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia langsung tancap gas yakni melaksanakan Pelatihan Penguatan Kompetensi Pengawasan terhadap seluruh Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia yang dilaksanakan dalam bentuk pelatihan dalam tiga gelombang. Tutur Saparudin saat di hubungi media

Saparudin selaku Anggota Bawaslu Sanggau menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk upaya penguatan kapasitas dan pembekalan terhadap anggota Bawaslu Kabupaten/Kota yang baru saja dilantik dalam rangka memberikan pemahaman dalam melaksanakan tugas pengawasan pada penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.

“Pelatihan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahaman terhadap Bawaslu Kabupaten/Kota yang baru saja dilantik, sehingga Kita tidak bisa lagi mengatakan kita tidak tahu tugas pengawas pemilu”, Ujarnya dalam Pelatihan penguatan komptensi di IPC Learning & Consulting di Bogor 

Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota yang telah dilantik dan sah sebagai anggota Bawaslu Kabupaten Sanggau periode 2023-2028. Lebih lanjutnya memaparkan 5 kompetensi dasar yang akan dikuatkan pada pelatihan penguatan kapasitas ini. 

Pelatihan anggota bawaslu Kabupaten akan memiliki bebrapa komptensi dasar, diantaranya :
1.Kompetensi terkait pengetahuan kepemiluan. 2.Kompetensi teknis (pencegahan,pengawasan, penindakan pelanggaran, penyelesaian sengketa dan advokasi hukum) 3.Kompetensi Khusus (penyusunan putusan sengketa, rekomendasi penanganan pelanggaran, investigasi,mediasi, adjudikasi)
4.Kompetensi terkait tema dan isu khusus yang terjadi pada tahapan pemilu (cara pengawasan netralitas ASN, politik uang, hoax)
5.Kompetensi individual (publik speaking, legal drafting, photografi pengawasan pemilu, publikasi hasil pengawasan)

Lima komptensi dasar tersebut merupakan salah satu bagian yang harus diketahui dan dilaksanakan dalam melaksanakan pengawasan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota di wilayah kerja masing-masing. 

Sehingga melalui pengetahuan terhadap kompetensi tersebut, Bawaslu dapat menjadi problem solver terhadap keseluruhan dalam hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.

Pelaksanaan Pelatihan Penguatan Kompetensi pada gelombang pertama dilaksanakan selama 5 (lima) hari (23-27 Agustus 2023) yang diikuti oleh 665 peserta.Setiap gelombang akan dibagi di 4 tempat di Bogor. Dari setiap pelatihan akan ada evaluasi hasil pelatihan yaitu lulus tidak lulus mengikuti Diklat. 

Akan ada penilaian untuk mengetahui hasil pelatihan penguatan kompetensi pengawas pemilu periode 2023 -2028. Pasca pelatihan maka akan membentuk pengawas pemilu yang memilik profesionalitas, integritas, kecapakan diri dan mampir mengawal proses demokrasi di wilayah kerja masing-masing. (Cep)
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini