|

Dewan Setujui Raperda APBD-P Menjadi Perda APBD-P 2023

 


Sekadau,Kapuasrayatoday.com - 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sekadau mengelar

Persidangan ke III Paripurna ke XVIII yang dilaksanakan pada Rabu (27/9) 2023.

Paripurna digelar untuk menyampaikan Pendapat Akhir (PA) fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2023.

Paripurna tersebut di pimpin langsung oleh ketua DPRD Radius Efendy didampingi oleh wakil ketua Handi dan Zainal.

Yang mendapat giliran pertama untuk menyampaikan PA-nya adalah fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang dibaca oleh Harianto, fraksi ini menjadi fraksi pertama yang menyetujui Raperda APBD perubahan menjadi Perda.

Selanjutnya fraksi PDIP menyampaikan PA-nya yang dibacakan oleh Bambang Setiawan fraksi menyarankan agar setiap dana APBD yang keluar harus bermanfaat bagi masyarakat.

"Fraksi kami setuju agar Raperda APBD Perubahan Menjadi Perda APBD-P," kata Bambang.

Sementara itu fraksi Persatuan yang dibacakan oleh Timotius Ase, juga setuju agar Raperda tentang APBD perubahan menjadi Perda APBD perubahan. Fraksi ini menyarankan agar peningkatan pendidikan berimbas dengan pelayan masyarakat.Terkait program yang belum terakomodir sebelumnya sebaiknya kembali kiranya di anggarkan kembali.

Sementara itu giliran fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) yang dibacakan oleh Muhammad Ardiansyah fraksi kami menyetujui agar Raperda APBD perubahan di sahkan menjadi Perda APBD Perubahan tahun anggaran 2023 kabupaten Sekadau.

Hal yang sama juga disampaikan oleh fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang dibacakan oleh Herman, fraksi ini juga bisa menerima Raperda APBD perubahan menjadi Perda.

Sementara itu fraksi Golkar yang dibacakan oleh Matius Chandra Dawi fraksi ini dapat menerima Raperda APBD perubahan menjadi Perda APBD perubahan tahun 2023.

"Fraksi kami menyarankan, secara normatif perencanaan APBD kabupaten sudah sesuai aturan,  kepada masing-masing SKPD agar mempercepat penyerapan anggaran," sarannya.

Fraksi ini juga mengingatkan agar pengunaan sumber pendapatan daerah agar di gunakan secara hati-hati. Serta 

Bisa menjadi membuka akses perekonomian masyarakat.

Hal yang sama juga di sampaikan oleh fraksi Demokrat yang dibacakan oleh Hasan, fraksi ini juga setuju agar Raperda tentang APBD perubahan menjadi Perda APBD perubahan tahun 2023.

"Fraksi ini menyarankan agar APBD perubahan harus berbasis kerakyatan sesuai dengan kemampuan keuangan," kata Hasan.

Usai mendengarkan PA fraksi ketua DPRD Radius Efendy mengatakan, bahwa dari 8 fraksi yang ada di DPRD kabupaten Sekadau semuanya dapat menerima Raperda APBD perubahan menjadi Perda APBD perubahan tahun 2023.  

Kemudian selanjutnya Sekda Muhammad Isa membacakan draf Raperda perubahan dan dilanjutkan dengan sambutan Bupati Sekadau Aron SH.

Dalam sambutan singkatnya bupati mengucapkan trimakasih kepada tim anggaran legislatif dan tim anggaran eksekutif yang telah berhasil membahas APBD perubahan tahun 2023. Mengenai penyerapan anggaran ia meminta agar semua kepala SKPD untuk menyiapkan regulasi, pengunaan anggaran dengan transparan, efektif efesien dan kehati-hatian, 

Terima kasih kepada semua anggota DPRD yang telah memberikan saran pendapat kepada pihak eksekutif melalui Pemandangan Umum fraksi.

"Semoga kerjasama yang baik antar legislatif dan eksekutif selama ini bisa terus dilanjutkan demi kemajuan masyarakat Sekadau,"kata Aron.

Hadir pada Paripurna tersebut, Kajari Sekadau Zein Yusri Munggaran, Kapolres Sekadau di wakili, serta sejumlah kepala SKPD.(darno/tim).

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini