|

Parah !!! Akibat Vidio Syur Dirinya,Seorang Pemuda Ditangkap Polisi

 


Sekadau,Kapuasrayatoday.com - Satreskrim Polres Sekadau mengamankan seorang pemuda berinisial TG terkait video syur dirinya dengan gadis di bawah umur. Ia ditangkap usai video tersebut tersebar.

Kapolres Sekadau, AKBP Suyono, melalui Kasat Reskrim Iptu Rahmad Kartono mengungkapkan,  pada Minggu, 17 September 2023, orang tua korban mendapat kabar dari keluarganya jika ada video syur mirip anaknya yang tersebar. 

"Orang tua korban lalu menanyakan kepada anaknya apakah video itu benar atau tidak ? Korban menjawab iya," ungkap Rahmad kepada awak media, Selasa, (19/9) 2023.

Kemudian pelapor menanyakan kembali kepada anaknya dengan siapa dan di mana ia melakukan perbuatan tersebut. Lalu, korban menjawab ia melakukan perbuatan itu dengan TG pada tahun 2021 lalu. 

"Tak terima dengan peristiwa tersebut, orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sekadau," kata Rahmad.

Rahmad mengungkapkan, pelaku dan korban sempat berpacaran.Menurut pengakuan pelaku, video syur itu direkam untuk konsumsi pribadi.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Sekadau untuk diproses lebih lanjut. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 29 Undang-undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.(hms)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini