|

Panwascam Kapuas Hadiri Zoom Meating Pengamanan TPS Mantap Brata Kapuas Pemilu 2024

Foto: Kegiatan Zoom Meating Polsek Kapuas, Panwascam, PPK dan PPS

Sanggau.kapuasrayatoday.com-
Polsek Kapuas dan Polres Sanggau ikut melaksanakan kegiatan Zoom Metting bersama PPK, PPS dan Panwascam di Ruangan Polsek Kapuas, dalam rangka Pengamanan Tempat Pemungutan Suara, yang diikuti oleh PPK, PPS dan Panwascam Kapuas melalui Zoom Meating. Sabtu (14/10/2023)

Dalam arahan Polda Kalbar saat meating zoom Panwascam Kapuas Siswanto Syahputra menjelaskan dasar hukum pelaksanaan Pemilu UU nomor 7 tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, UU Nomor 7 Tahun 2023, tentang penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2022, tentang Perubahan atas UU nomor 7 tahun 2017, tentang Pemilihan Umum, dan Peraturan KPU nomor 3 tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2024.

Lanjutnya hari dan tanggal Pemungutan Suara pada hari Rabu, tanggal 14 Februari 2024, Pemilihan Umum Serentak untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, juga menjelaskan tentang cara pemungutan dan Penghitungan Suara, dan menekankan agar seluruh petugas PPK, PPS dan KPPS memahami tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) serta Hubungan Tata Cara Kerja (HTCK).

“Cecep sapaan akrab anggota Panwascam Kapuas berharap semuanya paham akan tugas pokok dan fungsi masing-masing, terkait bagaimana komunikasi dan cara koordinasinya, cara bertindak dan penanganan permasalahannya, sehingga pada saat pelaksanaan pengamanan sudah bisa berjalan dengan baik dan profesional, walaupun banyak hambatan dan halangan misalnya berupa Sinyal jaringan internet lemah, Jaringan PLN di pagi hari Off, dan di sore hari On, dan jarak tempuh yang cukup jauh lumayan, transportasi jalur sungai, namun kita harus dapat melaksanakan Tugas Pengamanan Pemungutan Kotak Suara dengan Baik, Aman dan Profesional, hambatan bukan lah menjadi suatu masalah utama di dalam pelaksanaan Pengamanan Tempat Pemungutan Suara”, tegas Panwascam

Kegiatan Zoom Metting Tentang PAM TPS ini merupakan kegiatan wajib yang dilaksanakan, karena akan dijadikan sebagai gambaran kegiatan yang sebenarnya tentang pelaksanaan PAM TPS operasi yang sebenarnya pada saat pelaksanaannya nanti , untuk itu seluruh PPK, PPS dan KPPS, diminta untuk dapat mempresentasikan tentang tugas pokok dan fungsi masing-masing sehingga seluruh petugas mengerti akan tugasnya masing-masing dan bagaimana cara berkoordinasi dengan baik secara sektoral maupun lintas sektoral, untuk itu mulai sekarang setiap individu harus paham tugasnya dan harus berkoordinasi dengan siapa dan bagaimana cara bertindak serta pelaporannya”, harapannya

Panwascam Kapuas Siswanto Syahputra Juga menekankan agar seluruh petugas PPK, PPS dan KPPS, yang bertugas dilapangan tetap dikontrol dan diawasi secara berjenjang agar tidak terjadi penyimpangan.

“Setiap tindakan harus sesuai dengan peraturan yang berlaku pada tupoksi masing-masing fungsi teknis operasional, untuk itu agar masing masing petugas PPK, PPS dan KPPS, melakukan pengawasan dan monitoring terhadap petugas yang melaksanakan tugas dilapangan sehingga tidak terjadi hal-hal yang dapat merugikan masyarakat. (Agung)
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini