|

Pemkab Sekadau Sampaikan Nota Pengantar 3 Raperda Ke DPRD

 


Sekadau,Kapuasrayatoday.com - 

Dewan Perwakila Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sekadau mengelar sidang Paripurna untuk menerima nota pengantar tiga (3) Raperda yang disampaikan oleh pihak eksekutif pada Senin (9/10) 2023.

Sidang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Radius Efendi, didampingi wakil ketua Zainal dan dihadiri 21 dari 30 anggota DPRD.

Untuk menyampaikan nota pengantar Raperda, bupati Sekadau Aron SH menugaskan Sekda Muhammad Isa.

Adapun tiga Raperda yang diajukan pemerintah masing - masing adalah 

1. Raperda tentang Kerjasama Desa.

Dalam Raperda tersebut, Desa diharapkan mampu mewujudkan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat dengan kerjasama antar desa atau antar pihak ketiga dengan memperhatikan keberlanjutan sesuai dengan kewenangannya. 

Perda ini juga dapat dijadikan pedoman dalam penyusunan peraturan desa. 

2. Raperda ke dua adalah Perubahan atas Perda nomor 5 tahun 2017 tentang pengelolaan aset daerah. Perda ini diharapkan menjadi landasan untuk mengelola barang milik daerah sesuai dengan peraturan perundang - undangan yang berlaku. Dan ke

3. Raperda pencabutan Perda nomor 9 tahun 2017 tentang tuntutan penyelesaian kerugian daerah. Perda ini di cabut karena sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi darrah saat ini.

Umtuk membahas ke tiga (3) Raperda tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sekadau siap bekerjasama untuk melakukan pembahasan atas Raperda tersebut.

(darno/*)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini