|

Wabup Subandrio Buka FGD KLHS RPJPD Kabupaten Sekadau 2025-2045

 


Sekadau,Kapuasrayatoday.com - 

Pemerintah kabupaten Sekadau melalui Dinas Lingkungan mengelar Focus Group Diskrision (FGD) KLHS RPJPD kabupaten Sekadau tahun 2025-2045 yang berlangsung di ruang serbaguna lantai II kantor bupati Sekadau Jumat (6/10) 2023.

Kepala dinas Lingkungan Hidup (LH) kabupaten Sekadau Apeng Petrus yang juga sebagai ketua penitia pelaksana dalam laporannya Menyebutkan,

Dasar hukum pembuatan dan pelaksanaan KLHS RPJPD adalah

Undang-undang 32 tahun 2009 Tentang Rencana Peelindubgan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan

PP nomor 46 tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis.

Sehingga kegiatan FGD KLHS RPJPD dilakukan untuk menyelaraskan rencana pembangunan yang berwawasan pada kelestarian lingkungan kata Apeng Petrus.

Maksud dan tujuan kegiatan adalah untuk menyampaikan hasil sementara KLH S yang akan menjadi masukan dalam proses penyusunan RPJPD kabupaten Sekadau tahun 2025-2045 mendapat tanggapan dan masukan dari masyarakat dan pakar untuk penyempurnaan.

Adapun peserta konsultasi publik terdiri dari organisasi kemasyarakatan, Filantropi, Pelaku usaha, Akademisi dan pihak terkait lainnya kata Apeng.

Sedangkan angaran kegiatan berasal dari APBD kabupaten Sekadau tahun 2023 pungkas Apeng.



Wakil bupati Sekadau Subandrio SH.MH dalam Arahnya mengatakan bahwa KLHS adalah metode pembangunan yang berwawasan lingkungan. Artinya pembangunan yang kita jalankan harus sejalan dengan kondisi lingkungan kata wabup. Hal tersebut dilakukan untuk menjamin keberlangsungan hidup generasi yang akan datang dengan berwawasan lingkungan yang baik kata wabup.

Kegiatan tersebut meliputi Sekda Muhammad Isa, Sekwan Nurhadi, Anggota DPRD Jefray Raja Tugam, ketua Tim peneliti dari Untan Pontianak, para kepala SKPD dilingkungan Pemkab Sekadau, para Camat, Kades, serta sejumlah perwakilan dari Perusahaan Perkebunan di kabupaten Sekadau. (sialan)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini