|

Kadis PMD Buka Kegiatan Edukasi Perpajakan Hak dan Kewajiban Wajib Pajak Instansi Pemerintah Desa

 


Sekadau,Kapuasrayatoday.com - 

Kepala Dnas Pemberdayaan Masyarakat Desa (KDPMD) kabupaten Sekadau Sabas S.IP membuka kegiatan Edukasi perpajakan hak dan kewajiban pajak instansi Penerintah Desa yang berlangsung di Aula lantai II kantor Bupati Sekadau Selasa (28/11) 2023.

Kegiatan tersebut diikuti oleh para kepala urusan pengelolaan keuangan desa dan operator perpajakan di desa kata Sabas mengawali Berbagainya.



Sabas menambahkan, kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan pengetahuan kepada kepala urusan pengelola keuangan desa dan penyelenggara perpajakan di desa guna memaksimalkan ketercapaian pengunaan dana Desa.

Saat ini dana desa di kabupaten Sekadau sebanyak 3 tahap sudah disalurkan ke 87 desa terang Sabas.

Dalam pengunaan dana desa, lanjut Sabas pemerintah desa diwajibkan taat pajak guna meningkatkan dan memulihkan pendapatan negara.

Dengan pelatihan edukasi ini, diharapkan desa dapat menerapkan ilmu yang telah didapat pungkas Sabas. (sialan)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini