|

Sah !, 12 Pegawai Teknis P3K Terima SK

 


Sekadau,Kapuasrayatoday.com - 

Wakil Bupati Sekadau Subandrio SH.MH pada Rabu (22/11) 2023 menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Jabatan Fungsional Tehnis Formasi Tahun 2022.secara simbolis kepada perwakilan PPPK di Aula BKPSDM.

Pengangkatan PPPK diharapkan bisa memenuhi kebutuhan Pemkab Sekadau akan formasi pegawai sesuak dengan yang dibutuhkan kata wabup.

Bagi yang sudah diangkat hari ini supaya benar-benar mengabdi dan betah di Sekadau harap wabup.

Wabup berharap PPPK harus bisa bertransformasi lebih baik dan memberikan yang terbaik kepada masyarakat sesuai bidangnya serta menguasai teknologi sebagai upaya meningkatkan profesional kerja yang nantinya akan ditempatkan di sejumlah Dinas.

Atas nama pemerintah daerah kami mengucapkan selamat kepada bapak/ibu telah resmi diangkat menjadi PPPK. Kedepan diharapkan para pegawai supaya sungguh-sungguh dan benar-benar meningkatkan kemampuan dan mari kita bersama-sama membangun dan memajukan Sekadau" harap Subandrio.

Pada kesempatan ini Wakil Bupati juga berharap agar pegawai PPPK yang baru diangkat bisa bersama-sama dengan pemerintah daerah melaksanakan visi dan misi Sekadau yang Maju, Sejahtera dan Bermartabat.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) kabupaten Sekadau Radius mengatakan, PPPK yang menerima SK hari ini merupakan formasi tahun 2022 setelah melalui tahapan seleksi penerimaan dinyatakan lulus dan layak diangkat menjadi PPPK.

"PPPK yang menerima SK dari Bupati Sekadau hari ini berjumlah 12 orang dan akan ditempatkan di Dinas PUPR 9 orang, Dinas Pendidikan 1 orang dan LPSE 2 orang" pungkas Radius.(tim/darno)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini