|

Bawaslu Sekadau Ajak Media Awasi Tahapan Kampanye Pemilu 2023

 


Sekadau,Kapuasrayatoday.com  - Bawaslu Kabupaten Sekadau mengajak media masa berperan aktif untuk bersama-sama mengawasi setiap tahapan pemilu serentak tahun 2024. Media dinilai memiliki peran strategis dalam menyukseskan pemilu kata ketua Bawaslu kabupaten Sekadau Maikun di kantor Bawaslu Rabu (20/12) 2023.

Dalam keterangannya, ketua Bawaslu  menilai pemberitaan dari awak media sangat cepat diketahui masyarakat terkait pengawasan maupun lainnya.

"Terkait pengawasan ini saya pikir sangat perlu sekali dipublikasi. Maka, peran media sangat penting agar kita bersama-sama mengawasi pemilu," ujar Marikun usai rapat koordinasi bersama awak media di Kantor Bawaslu Sekadau.

Bawaslu Kabupaten Sekadau juga membuka diri dengan masukan - masukan dari awak media terkait tahapan pemilu saat ini, yaitu tahapan kampanye. 

"Di mana tahapan kampanye ini kan sudah panggungnya partai politik melakukan kampanye sampai ke daerah-daerah," ucapnya.

Untuk itu, Marikun juga mengimbau partai politik agar selalu menaati peraturan-peraturan yang ada. Misalnya terkait pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) hingga pelaksanaan kampanye. 

"Untuk kampanye dengan jumlah yang banyak, peserta Pemilu diharapkan membuat Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) ke pihak kepolisian, karena ini sangat diperlukan. Maka kami mengimbau partai politik untuk melaksanakan kampanye itu dimanfaatkan dengan baik," ungkap Marikun.


Bawaslu Tertibkan APK


Bawaslu Sekadau bersama tim gabungan melakukam penertibkan APK. 

Di hari ini Bawaslu Sekadau bersama tim gabungan juga menertibkan APK di sejumlah tempat. Penertiban itu dilakukan karena APK itu dipasang pada tempat-tempat yang dilarang terang Marikun.

"Kemarin kami sudah menyampaikan surat pemberitahuan dengan partai politik (terkait penertiban APK). Syukur Alhamdulillah partai politik juga pro aktif, ada sebagian partai politik yang menertibkan (APK) secara mandiri ketika kami surati," jelasnya.

"Yang tidak menertibkan soal waktu, mungkin tidak sempat maka kami tadi melakukan penertiban," sambungnya. 

APK yang ditertibkan itu, kata Marikun, disimpan di Kantor Bawaslu Sekadau. Bawaslu Sekadau mempersilakan partai politik untuk mengambil APK yang ditertibkan tersebut. 

"Manakala (APK) mau diambil atau mau dipasang kembali oleh partai politik, ya silakan ambil di Kantor Bawaslu. Kami harapkan partai politik patuh terhadap peraturan-peraturan yang sudah ditentukan," tegasnya.

Marikun pun mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya belum menemukan adanya pelanggaran-pelanggaran dalam tahapan pemilu. Untuk itu, ia meminta semua pihak untuk bersama-sama mengawasi jalannya pesta demokrasi ini. 

"Kami mohon agar kita sama-sama, bukan hanya KPU, Bawaslu saja, tapi juga partai politik dan seluruh elemen masyarakat bersama-sama kita melaksanakan pemilu ini dengan baik, dengan benar. Seperti yang saya sampaikan kita (wujudkan) demokrasi yang bersih. Jadi, kalau makna dan kata demokrasi yang bersih ini, semua mencakup di dalamnya," pungkasnya.(darno)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini