|

Subandrio Buka Deklarasi Netralitas ASN, Dan Tanda Tangan Fakta Integritas

 


Sekadau,Kapuasrayatoday.com - 

Pemerintah daerah kabupaten Sekadau, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) pada Senin (11/12) 2023 mengelar sosialisasi ikrar bersama dan Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN pada Pemilu serentak 2024 yang berlangsung di Aula lantai II Kantor Bupati Sekadau.

Kepala BKPSDM kabupaten Sekadau Radius dalam laporannya menyebutkan, kegiatan ini dilatarbelakangi oleh isue mengenai netralitas ASN yang tidak pernah selesai hal tersebut tertuang dalam PP nomor 20 tahun 2020 tentang ASN.

Radius juga menyebutkan, sikap ASN sudah diatur melalui Permenpan RB nomor 2 tahun 2022 tentang Netralitas ASN.

Radius menambahkan, tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada ASN tentang disiplin ASN dan netralitas ASN.

Wakil bupati Sekadau Subandrio SH.MH  dalam arahannya menyampaikan,  pemilu adalah kegiatan rutin negara yang dilaksanakan 5 tahun sekali. 

Di Indonesia lanjut Subandrio, ada 4 jenis Pemilu yaitu, 1.Pemilihan Presiden (Pilpres).2. Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) 3. Pemilihan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dan 4 Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur/wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Wali Kota/Wakil Wali Kota. Tapi intinya, pemilu adalah memilih kata Wabup.

Dalam pelaksanaannya, Pemilu memiliki Asas, yaitu,Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia (LUBER). Kalau asas Pemilu bisa terlaksana dengan baik, maka dipastika Pemilu berjalan dengan aman.

Disisi lain, ada 3 faktor penyebab pemilu tidak sesuai harapan. 1.Faktor penyelengara Pemilu. 2. Faktor Peserta/Kontestan Pemilu. 3. Faktor Pengawas Pemilu.

Dimana letak kerawanan pemilu ? 1. Berita Hoax.2. Politisasi SARA. 3. Politisasi ASN terang mantan ketua KPU Sekadau dua periode.

Untuk itu, Subandrio mengajak seluruh ASN untuk tetap bekerja sesuai dengan tupoksi masing-maaing.

Wabup menekankan bagi ASN netralitas adalah nomor satu. 

"Sebab untuk menduduki suatu jabatan harus melalui asesment, jadinjangan sampai ASN kita terkena sangsi, kalau sudah kena sangsi kan tidak bisa ikut asesmen" ucap wabup.

Usai memberikan arahannya, wabup Subandrio menyaksikan pembacaan ikrar Netralitas ASN yang dipimoin oleh Sekda Muhammad Isa, dan ikuti oleh seluruh hadirin dilanjutkan dengan penanda tanganan fakta integritas ASN.

Kegiata tersebut dihadiri Kejari Sekadau, Ketua Bawaslu Sekadau sekaligus sebagai narasumber, para pimpinan SKPD dilingkungan Pemkab Sekadau,dan sejumlah undangan lainnya. (darno)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini