|

Jaga Kebersihan Kota, Dinas LH Gencar Sosialisasikan Jam Buang Sampah

 


Sekadau,Kapuasrayatoday.com - 

Kadis LH: Dinas Lingkungan Kabupaten Sekadau Apeng Hidup beserta jajaran, gencar melakukan sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat tentang jam buang sampah. Hal ini dilakukan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat kita, bahwa waktu buang sampah antara pukul 18.00 sampai 05.00 pagi setiap hari kata Apeng Rabu (24/1) 2024 sore.

Dia menambahkan,pembuangan harus di tempat sampah yang telah ditetapkan oleh Dinas. Masyarakat dilarang menumpuk sampah di luar waktu dan zona yang telah ditetapkan secara tegas.

Kegiatan ini akan rutin kami lakukan karena mengingat masih banyak masyarakat kita terutama di kota Sekadau yang ternyata tidak tau akan hal tersebut, terutama mengenai waktu yang sudah tercantum didalam Perda Kabupaten Sekadau sebagai penutupnya.

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini