|

KPU Sumut Hormati Proses Hukum Perihal OTT Anggota KPU Padangsidimpuan

 MEDAN,Kapuasrayatoday.com - 


Pasca penangkapan anggota KPU Kota Padangsidimpuan, berinisial PH. 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumut.

 “KPU Sumut, menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ucap Ketua KPU Sumut, Agus Arifin saat dikonfirmasi wartawan.

Agus membenarkan bahwa yang terjaring OTT Saber Pungli Polda Sumut, adalah anggota KPU Kota Padangsidimpuan. 

Selanjutnya KPU Sumut akan melakukan koordinasi dengan Polda Sumut, bila diminta bantuan dalam proses hukum ini, katanya Minggu, 28/1/2024.

 “Benar yang di OTT adalah anggota KPU Kota Padangsidimpuan,” jelas Agus. 

sama diketahui, PH diamankan tim saber pungli Ditreskrimum Polda Sumut setelah tertangkap tangan sedang melakukan pembagian uang yang diduga hasil kejahatan.

Selanjutnya PH dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Direskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono mengatakan sampai saat ini penyidik ​​masih melakukan pendalaman.

 "Kita masih periksa, penyidik ​​masih bekerja. Sabar mohon waktunya," ucapnya.

 Operasi ini dipimpin oleh AKBP Musa P Tampubolon, Kompol Bayu Putra Samara dan tim. Sejumlah barang bukti yang diamankan penyidik ​​yakni uang puluhan juta rupiah. Masyarakat mengapresiasi Polda Sumut atas kegiatan OTT ini. (Tim/*)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini