|

Pelaku Penganiaya Ibu Mertua Berhasil Di Amankan Poltabes Medan Di Bandara Kualanamu

 Medan,Kapuasrayatoday.com - 


Masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polrestabes Medan sejak tanggal 28 Desember 2023. Akhirnya L (25) berhasil ditangkap Polisi.

Menurut pengakuan dari keluarga pelapor, L (25) ditangkap saat akan berangkat ke luar negeri pada hari Sabtu (24/2/2024).

DPO L (25) ditangkap di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, tanggal 24/2/2024) hari Sabtu, sebut keluarga Nurani.

Sebelumnya, L (25) melaporkan Nurani Widjaja, warga Jalan Madio Santoso terkait kasus dugaan terjadinya terhadap wanita yang berusia sekitar 61 Tahun.

Dugaan penganiayan terjadi di Komplek Mutiara Residence, Percut Sei Tuan pada Sabtu 8/1/2022, sekira pukul 21.30 Wib.

Atas kejadian itu, Nurani membuat laporan ke Polrestabes Medan dengan bukti laporan nomor STTLP/97/l/2022/SPKT Polrestabes Medan, Tanggal 8 Januari 2022.

Pada tanggal 28 Desember 2023, Polrestabes Medan mengeluarkan surat DPO terhadap L (25) Dan akhirnya Polrestabes Medan berhasil menangkap L (25) di Bandara Kualanamu saat sedang ingin berangkat ke luar negeri.

Informasi yang didapat dari keluarga korban menyebutkan bahwa terlapor akan dilakukan penanguhan terpencil dengan dijamin oleh seorang yang sangat berpengaruh di Kota Medan.

Dimana kabar nya DPO L (25) sering berpergian ke luar negeri selama proses hukum ini sedang berjalan

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba saat dikonfirmasi terkait upaya penangguhan penahananqn terhadap DPO Polrestabes Medan sampai berita ini di rilis belum memberikan keterangan resminya. (RI-1/*)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini