|



Dewan Setujui Raperda LKPJ Bupati Sekadau Tahun 2023 Menjadi Perda

 


Sekadau,Kapuasrayatoday.com - 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sekadau mengelar sidang Paripurna ke 4 pada masa sidang ke 2  yang berlansung di ruang sidang utama kantor DPRD Kamis (28/3) 2024.

Rapat dipimpin oleh wakil ketua Handi, dihadiri ketua DPRD Radius Efendy dan dan wakil ketua Zainal serta dihadiri oleh 19 anggota DPRD.

Adapun agenda Rapat Paripurna adalah Pengembilan Keputusan dan Rekomendasi DPRD kabupaten Sekadau Terhadap LKPJ Bupati tahun 2023.

Rancangan keputusan rekomendasi DPRD kabupaten Sekadau dibacakan oleh Plt Sekretaris DPRD Eko Sulistio.

Dari rancangan yang dibacakan, terdapat 102 permasalahan dan 62 rekomendasi.

Usai dibacakan, rancangan rekomendasi keputusan DPRD, ditandatangani bersama oleh ketua DPRD, wakil ketua Handi, dan wakil ketua Zainal dan wakil bupati Sekadau Subandrio SH.MH

Wabup Subandrio dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada semua anggota DPRD yang telah menuangkan pikiran, masukan dan sarannya untuk kemajuan dan perbaikan Sekadau kedepan kata Subandrio. 

Rekomendasi tersebut akan dijadikan sebagai bahan acuan untuk perbaikan Sekadau kedepan. (dar)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini