|

PSSU Belitang Hulu Tidak Memiliki Dasar Hukum, Hanura Minta Bawaslu Batalkan Hasil Pleno Ke II Di PPK

 


Sekadau,Kapuasrayatoday. com - 

Ketua DPD Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) kabupaten Sekadau Abuntono SP. Selaku pelapor meminta Bawaslu kabupaten Sekadau untuk membatalkan hasil Pleno ke II PPK kecamatan Belitang Hulu.

Hal tersebut disampaikan Abuntono Rabu (6/3) 2024 usai menghadiri Sidang ke II di kantor Bawaslu Sekadau di sekretarat Partai Hanura komplek pasar baru Sekadau.

Abuntono mengatakan, PSSU yang dilakukan oleh PPK kecanatan Belitang hulu hanya berdasarkan tekanan dari masa salah satu caleg dan tidak memenuhi ketentuan yang di atur dalam PKPU nomor 05 tahun 2024 terang Abuntono kepada sejumlah wartawan di sekretariat Partai Hanura Rabu 6 Maret 2024.

Abun menambahkan, atas ketidak sesuaian prosedur dan dasar hukum tersebut, pihaknya selaku pelapor menegaskan agar Bawaslu kabupaten Sekadau merekomendasikan pembatalan hasil pleno ke dua di kecamatan Belitang Hulu tegas Abuntono. (dar)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini