|



Keterangan Frantinus Lisan Tentang Pencemaran Nama Baik PT. ACWI

Foto:  Frantinus Lisan alias Hasan salah satu warga Kecamatan Parindu yang ikut memasang spanduk

Sanggau.kapuasrayatoday.com-
Kesaksian dari Frantinus Lisan alias Hasan salah satu warga Kecamatan Parindu yang ikut memasang spanduk atau flayer membuat pernyataan tertulis kepada media infokalbar.com. Sabtu, (27/04/2024)

Bahwa sehubungan dengan adanya pokok permasalahan hukum antara PT ACWI dengan saudara Witono alias Awin, atas adanya dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong atau pencemaran nama baik.

“Saya secara pribadi tidak pernah terlibat dengan saudara Witono alias Awin untuk mencemarkan nama baik Rudi Foniaty selaku direktur PT ACWI dan badan hukum PT ACWI,” jelas Frantinus Lisan.

Dia pun mengatakan bahwa adapun foto atau video yang berisi muatan berita bohong dan pencemaran nama baik yang mencatut nama saya itu karena atas perintah Witono alias Awin.

“Foto atau video saya di RBW Sage milik Lily yang mana dalam foto maupun video tersebut saya memegang spanduk karena atas permintaan Witono, apalagi saya ini selaku supir jadi tidak bisa menolak,” tambah dia.

Frantinus Lisan juga berjanji untuk membantu PT ACWI apabila diperlukan sebagai saksi dalam proses hukum yang dilakukan PT ACWI maupun Rudi Foniaty.

“Perlu diketahui surat pernyataan ini saya buat tanpa ada paksaan dan tekanan dari pihak manapun serta atas kesadaran pribadi saya sendiri,” tutup dia kepada infokalbar (red) atau flayer membuat pernyataan tertulis kepada media infokalbar.com. Sabtu, 27 April 2024.

Bahwa sehubungan dengan adanya pokok permasalahan hukum antara PT ACWI dengan saudara Witono alias Awin, atas adanya dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong atau pencemaran nama baik.

“Saya secara pribadi tidak pernah terlibat dengan saudara Witono alias Awin untuk mencemarkan nama baik Rudi Foniaty selaku direktur PT ACWI dan badan hukum PT ACWI,” jelas Frantinus Lisan.

Dia pun mengatakan bahwa adapun foto atau video yang berisi muatan berita bohong dan pencemaran nama baik yang mencatut nama saya itu karena atas perintah Witono alias Awin.

“Foto atau video saya di RBW Sage milik Lily yang mana dalam foto maupun video tersebut saya memegang spanduk karena atas permintaan Witono, apalagi saya ini selaku supir jadi tidak bisa menolak,” tambah dia.

Frantinus Lisan juga berjanji untuk membantu PT ACWI apabila diperlukan sebagai saksi dalam proses hukum yang dilakukan PT ACWI maupun Rudi Foniaty.

“Perlu diketahui surat pernyataan ini saya buat tanpa ada paksaan dan tekanan dari pihak manapun serta atas kesadaran pribadi saya sendiri,” tutup dia kepada infokalbar (red)
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini