|

Dinas LH Sekadau Gelar Konsultasi Publik KLHS RPJMD 2025-2029

 


Sekadau,Kapuasrayatoday.com - 

Pemerintah Kabupaten Sekadau melalui Dinas Lingkungan Hidup pada  Selasa (28/5) 2024 mengadakan acara Konsultasi Publik Tahap I yang berlangsung di Gedung PKK jalan Merdeka Timur Sekadau. 

Acara teraebut dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial setda kabupaten Sekadau Heronimus 

Dalam sambutannya ia menyampaikam bahwa Dokumen KLHS RPJMD 2025-2029 merupakan salah satu dokumen wajib yang harus disusun oleh Pemerintah Daerah sebagai dasar disusunnya Dokumen RPJMD  Kabupaten dan Kota kata Saiaten I Heronimus. 

Pada kesempatan yang sama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sekadau Apeng Petrus, S.STP menyampaikan bahwa Dokumen KLHS merupakan kajian atas tujuan Pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembangunan terang Apeng Petrus kepada radaksi Kapuasrayatoday.com. Rabu (29/5) 2024 di Sekadau.

Saat ini lanjut Apeng, kita sudah melaksanakan tahapan ke tiga. Sebelumnya kita telah melakukan pembentukan tim dan kick off sebagai tanda dimulainya penyusunan KLHS terang Apeng.

Apeng juga berharap semua SKPD yang ada dilingkungan Pemerintah kabupaten Sekadau dapat mensupport dukungan data agar pelaksanaan kegiatan penyusunan dapat segera kita selesaikan tutur Apeng.

Hadir pada kegiatan konsultasi publik tersebut Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial, Heronimus, Kepala Dinas Lingkungan Hidup beserta seluruh jajaran, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Tenaga Ahli Penyusunan KLHS RPJMD dari Lembaga Kajian Publik Praja Laksana Bandung, Instansi Vertikal dan UPT yang ada dilingkungan Pemerintah kabupaten Sekadau, dan Seluruh Pejabat masing-masing SKPD, Dunia Usaha, dan Organisasi Masyarakat.(dar)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini