|

Kapolsek Meliau Membenarkan Penangkapan Tiga Pengedar Narkoba

Foto : Barang Bukti Penyalahgunaan Narkoba Warga Meliau

Sanggau.kapuasrayatoday.com-
Warga Meliau WS ditangkap saat sedang berada di teras rumah di Dusun Sungai Mayam RT/RW : 004/001 Desa Sungai Mayam dari hasil penggeledahan badan dan rumahnya petugas memukan barang bukti berupa 7 (tujuh) paket plastik bening berklip yang diduga narkotika jenis shabu yang diakui miliknya yang didapat dari EF.

Tidak ingin kecolongan Anggota bergerak cepat menuju kekediaman EF yang beralamatkan di Kampung BHD Dusun Sungai Mayam Desa Sungai Mayam Meliau Sanggau, EF kelihatan sedang duduk di warung sekira jam 21:00 wib langsung kami amankan, didapati hasil pemeriksaan berupa barang bukti berupa 6 (enam) paket plastik bening berklip yang di duga narkotika jenis shabu.

Hasil intrograsi terhadap ke duanya, petugas mendapatkan informasi ada tersangka lainnya, berbekal nyanyian kedua tersangka itu terungkaplah nama RS beralamat Meliau Hilir.

Lanjutnya RS (47) warga Meliau Hilir kita amankan dikediamannya pada rabu 22/05/2024 sekitar pukul 02.00 WIB tanpa perlawanan saat dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa satu paket plastik bening berklip yang diduga narkotika jenis shabu. 

Tiga orang kepemilikan Narkoba jenis Sabu di bawah anggota Polsek Meliau mereka langsung digiring ke Polres Sanggau guna penyidikan lebih lanjut.

Ketiganya itu masing masing berinisial WS (30) warga Sungai Mayam, EF (47) warga Kuala Buayan dan RS (47) warga Meliau Hilir, mereka ditangkap dilo kasi yang berbeda. Tuturnya

Penangkapan tersebut dibenarkan Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah melalui Kapolsek Meliau IPTU Sukiswandi. (Cep)
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini