|

Bawaslu Sanggau Siap Awasi COKLIT PILKADA Serentak Tahun 2024

Foto: Anggota Bawaslu Sanggau Saparudin

Sanggau.kapuasrayatoday.com-
Pelaksanakan Kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih dengan metode Pencocokan dan Penelitian (Coklit) oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih)

Menyikapi hal itu, Koordinator divisi Pencegahan, Partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat Saparudin saat dihubungi wartawan menegaskan kesiapan Bawaslu Sanggau dan seluruh jajarannya dalam mengawasi tahapan Coklit data pemilih. Senin (24/06/2024)


"Bawaslu Kabupaten Sanggau mengimbau KPU Kabupaten Sanggau beserta seluruh jajarannya untuk mengedepankan prinsip utama dalam pemutakhiran daftar pemilih. Yakni komprehensif, akurat dan mutakhir atau up to date." tegasnya

Pemenuhan prinsip ini penting agar pemilih Memenuhi Syarat (MS) masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) tidak masuk kembali kedalam DPT, seperti meninggal dunia, alih status TNI Polri, atau sudah berpindah status kewarganegaraan.


Berdasarkan hasil pemetaan Bawaslu ada beberapa kategori yang rentan tidak terdaftar dalam DPT seperti pemilih di daerah pinggiran atau perbukitan, pemilih pindah domisili, narapidana, pemilih yang memiliki masalah administrasi kependudukan, pemilih di rumah sakit, hingga pemilih yang berusia kurang dari 17 tahun namun sudah menikah. terangnya


Maka demi memastikan DPT memenuhi prinsip pemutakhiran data pemilih, Coklit harus dilakukan secara langsung dengan mendatangi rumah warga dan dilakukan pencocokan daftar pemilih. 

Untuk itu, Bawaslu Kabupaten Sanggau mengerahkan seluruh pengawas pemilu di Kabupaten Sanggau untuk melakukan pengawasan melekat. Sebanyak 5 anggota Bawaslu, 45 panwascam dan 169 PKD akan mengawasi 1.452 Pantarlih di 1.090 TPS.

Bawaslu melakukan pengawasan melekat (Waskat) selama proses Coklit. Selain itu, Bawaslu juga menginstruksikan seluruh PKD untuk melakukan uji petik minimal 10 KK perhari termasuk pemilih anggota keluarganya. (Cep)
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini