|

Aron Pimpin Sidang GTRA Sekadau 2024

 

Sekadau,Kapuasrayatoday.com - 


Bupati Sekadau Aron SH membuka dan memimpin kegiatan Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) 2024, yang berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati Sekadau, Kamis (4/7) 2024.

Dalam arahannya Aron mengatakan, target gugus tugas laporan Agraria (GRTA) yang tercapai pada Tahap I tahun 2024 adalah 390 bidang.

Aron berharap melalui kegiatan ini, masyarakat di tanah air memiliki kepastian hukum dengan memiliki sertifikat yang sah menurut kata Aron.


Aron memastikan setiap tahun kita selalu ada program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). 

Dengan perkembangan teknologi saat ini, kedepannya masyarakat akan memiliki sertifikat elektronik. Hal tersebut selain penyimpanannya yang mudah, juga untuk mengantisifasi jika yang bersangkutan mengalaminya. Misalnya jika terjadi kebakaran, sertifikatnya tetap dapat dicek melalui internet. 

Kedalaman masalah reformasi agraria semakin kompleks. Karena ada beberapa lahan masyarakat yang berada di wilayah kerja perusahaan sawit yang masuk ke dalam HGU perusahaan, ini menjadi salah satu tantangan yang harus kita hadapi bersama kata Aron.

Panitia pelaksana kegiatan Yoga Tantrianto S.ST. Yang juga merupakan hasil pendataan di Kantor BPN Kabupaten Sekadau memaparkan, target pelepasan lahan masyarakat yang berada di kawasan hutan pada tahun 2024 sebanyak 500 bidang. Namun realisasinya sampai saat ini baru tercapai sebanyak 390 bidang, meliputi Desa Sungai Kunyit Kecamatan Sekadau Hilir yang ditargetkan sebanyak 200 bidang, terealisasi 106 bidang. Desa Merbang kecamatan Belitang hilir ditargetkan 75 bidang, terealisasi 26 bidang. Desa Teluk Kebau kecamatan Nanga Mahap ditargetkan 75 bidang realisasinya 126 bidang. Desa Karang Betung menargetkan 150 bidang, terealisasi 132 bidang kata Yoga dalam keterangannya.

Yoga menjelaskan, ketidaktercapaian target tersebut disebabkan oleh banyak faktor. Antara lain di desa tersebut sudah pernah dilakukan program PTSL 

Selain itu, batas maksimal kepemilikan lahan individu adalah 5 Ha, dan satu keluarga dengan asumsi keluarga berencana (2 orang tua suami/istri dan dua orang anak dewasa) maksimal 20 hektare terang Yoga.

Usai pemaparan oleh panitia, kegiatan dilanjutkan dengan sidang GTRA yang di pimpin oleh bupati Sekadau Aron SH.

Sebelum sidang GTRA dimulai, pimpinan sidang yang juga bupati Sekadau Aron SH memberikan kesempatan kepada khalayak untuk memberikan masukan dan saran sebelum kesepakatan bersama dintanda tangani.

Kejari sekadau dalam pendapat dan sarannya mengatakan sebelum menerbitkan sertifikat BPN harus melibatkan pihak desa. Dan sebelum sertifikatnya diterbitkan agar diberikan ruang kepada masyarakat untuk menerima masukan dari pihak lain guna menghindari kompleksitas agraria kata Kejari.

Hal itu juga disampaikan oleh Sasiten II setda kabupaten. sekadau Drs. Sandae. M.Si. Dia menambahkan selai lahal pekaramgan dan perkebunan.Lahan sawah juga harus di data agar jangan sampai lahan pertanian beralih fungsi menjadi perkebunan atau lainnya.



Terkait kekurangan 110 bidang dari target semula, peserta sidang terpadu agar kekurangan tersebut tetap ditindaklanjuti oleh BPN dengan memaksimalkan potensi di desa yang telah dialokasikan sebelumnya.

Kegiatan tersebut dihadiri, Bupati Sekadau Aron SH, Kejari Sejadau, wakilam dari Polres Sekadau, wakila. Dari Danramil Sekadau, dan sejumlah kepala SKPD dilingkungan Pemkab Sekadau. (dar)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini