|

Bupati Jawab PU Fraksi Terhadap Raperda LKPJ Bupati Tahun 2023

 


Sakadau,Kapuasrayatoday.com - 

Bupati Sekadau Aron SH menjawab Pemandangan Umum (PU) fraksi - fraksi terjadap rancangan peraturan daerah (Rapeeda) laporan pertangungjawaban bupati atas pengunaan APBD tahun 2023.

Jawaban disampaikan bupati melalui Asisten III sekretaris Daerah kabupaten Sekadau Sapto Utomo pada sidang Paripurna ke XII masa sidang ke III tahun 2024 yang berlangsung Selasa (9/7) 2024.

Sidang dipimpin oleh wakil ketua DPRD Handi di dampingi ketua dan wakil ketua lainnya Zainal dan dihadiri 17 dari 30 angota DPRD.

Dalam pidato jawaban bupati yang dibacakan oleh Asisten III Sapto Utomo, bupati mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah menyampaikan pendapat,kritik, saran, dan masukannya kepada Pemerintah daerah kata Sapto.

LKPJ lanjut Sapto merupakan bentuk akuntabilitas penyelengaraan Pemerintah daerah dibidang pengelolaan keuangan setelah diperolehnya hasil pemeriksaan secara wajar dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Terhadap saran dan masukan pada Pemandangan Umum (PU)  fraksi - fraksi, kedepan hal tersebut akan menjadi acuan dan di evaluasi lebih lanjut untuk mencapai tujuan bersama yaitu Sekadau yang Maju, Sejahtera dan Bermartabat kata Sapto.

Setelah membacakan pidato bupati, Sapto menyerahkan secara simbolis drap jawaban bupati kepada pimpinan DPRD. (dar)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini