Sekadau,Kapuasrayatiday.com -
Bupati Sekadau Aron SH saat menyampaikan sambutannya usai mendengarkan PA Fraksi DPRD |
Sekadau,Kapuasrayatiday.com -
Setelah mendengarkan secara langsung Pendapat Akhir (PA) fraksi - fraksi DPRD terhadap rencana peraturan daerah tentang Pertangungjawaban pelaksanaan APBD 2023 oleh DPRD dalam sidang Paripurna ke 13 pada masa sidang ke 3 tahun 2024 yang berlangsung pada Rabu (17/7) siang,
Bupati Sekadau Aron SH mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim pemerintah daerah maupun DPRD atas kerja keras yang telah membahas Rancangan peraturan Daerah tentang Leporan Pertanggungjawaban Pelaksanan APBD tahun 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Dengan penandatanganan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD, kepada seluruh SKPD dilingkungan Pemkab Sekadau agar segera menyetujui kesepakatan bersama ini” ucap Aron.
Sesuai dengan peraturan yang berlaku, maka Perda tantang Pelaksanaan APBD tahun 2023 akan segera disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Barat sebagai perwakilam pemerintah lusat di daerah.
Aron menjelaskan, dalam pengelolaan keuangan Daerah pemerintah berkomitmen melakukan beberapa hal antara lain meliputi; perencanaan, perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, pengawasan serta mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan demikian sinergisitas pengolaan keuangan pusat dan daerah dapat terwujud serta berorientasi pada kepentingan publik agar terjadi pertumbuhan ekonomi serta terciptanya lapangan kerja kata Aron. Aron juga mengingatkan agar dimensi indek sebagai ukuran kualitas pengelolaan keuangan daerah perlu diwujudkan bersama antara kesesuaian dokumen dan transparansi.
Aron juga berterima kasih atas aeluruh saran dan masukan yang telah disampaikan dan tentunya menjadi komitmen dan komitmen kita bersama untuk memperbaiki, mematuhi, dan mewujudkan dalam rangka mewujudkan Sekadau yang Maju Sejahtera dan Bermartabat pungkas Aron.(dar)