Pelayanan publik atau pelayanan umum adalah segala bentuk jasa pelayanan, baik dalam bentuk barang publik maupun jasa publik yang pada prinsipnya menjadi tanggung jawab dan dilaksanakan oleh Instansi. Polres Sanggau lakukan kegiatan Asistensi Serta Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Tim Penilai Internal Bagaian RBP Rorena Polda Kalbar.
Kegiatan Asistensi dipimpin oleh AKBP Ventie Bernad Musah, S.I.K., S.H.,M.I.K., selaku Ketua Tim Asistensi yang dihadiri oleh Waka Polres Sanggau KOMPOL Yafet Efraim Patabang, S.H., S.I.K., Kabag Ren Polres Sanggau KOMPOL Priyono, PS. Kasat Intelkam Polres Sanggau IPTU Suhartoto, serta para Kaurmintu, Kauryanmin dan Personil pengemban fungsi pelayanan Polres Sanggau. Selasa (23/07/2024)
Waka Polres Sanggau Yafet mengatakan mengikuti Kegiatan Asistensi serta Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Tim Penilai Internal Bagian RBP Rorena Polda Kalbar di Polres Sanggau.
Yafet menjelaskan agar para Personil yang mengikuti kegiatan menyiapkan semua yang diperlukan dalam kegiatan Asistensi ini. tuturnya
Lanjut Ketua Tim Asistensi Ventie
Adapun tujuan pelaksanaan kegiatan Asistensi ini sebagai upaya penigkatan terhadap pelayanan Publik.
"Terhadap penilaian yang sudah baik kepada Polres Sanggau melalui Ombudshman tetap di pertahankan." pesannya
Diharapkan kepada para Kasatker tetap menjaga kualitas pelayanannya terhadap masyarakat. Selanjutnya dilaksanakan pemaparan oleh masing-masing Bag, Sat dan Si serta dilanjutkan pemeriksaan kelengkapan administrasi.
Dilaksanakan kegiatan Asistensi serta Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Tim Penilai Internal Bag RBP Rorena Polda Kalbar bertujuan untuk terus meningkatkan Kualitas Pelayanan Polri untuk masyarakat. (Cep)