|

Subandrio Ikut Musnahkan Barbuk Tindak Pidana Di Kejari Sekadau

 


Sekadau,Kapuasrayatoday.com - 

Kejaksaan Negeri Sekadau melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti tindak pidana yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (Incracht).

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan di halaman kantor Kejaksaan Negeri di komplek perkantoran Pemkab Sekadau Kamis (11/7) 2024.

Kepala Kejaksaan Negeri Sekadau Adyantana Meru Herlambang dalam keterangannya menyebutkan, 

Kegatan ini adalah pemusnahan barang bukti tindak pidana umum dan pidana khusus yang telah mempunyai hukum tetap (Inkracht) kata Adyantana.

Adapun jenis tindak pidana adalah Narkotika, Perlindungan Anak, Perjudian, Perdagangan dan Pidana Khusus (cukai). 

Pemusnahan ini diharapkan agar tidak ada penyelewengan Barang bukti sambung Adyantana Meru Herlambang. 

Wakil bupati Sekadau Subandrio SH.MH  dalam samvutannya menyambut baik  kegiatan seperti inj, Pemkab lanjut Suban sangat mendukung. Karena salah satu fungsi Kejaksaan adalah pemusnahan BB agar tidak disalah gunakan kata ketua Partai besutan Surya Paloh ini.

Selama ini Pemkab dan kejari sudah menjalin kerjasama yg baik untuk kemajuan slSekadau yang Maju, Sejahtera dan Bermartabat pungkas Subandrio.

Kegiatan tersebut dihadiri, Kapolres Sekadau, Perwakilan dari Pengadilan Negeri Sangggau, Perwakilan dari Bea cukai, Perwakilan dari Dandim 1204 Sanggau, Kadinkes PP dan KB kabupaten Sekadau, Direktur RSUD Sekadau, Perwakilan dari Dinas Sosial kabupaten Sekadau, perwakilan dari Pol PP, camat Sekadau hilir, dan sejumlah tamu undangan lainnya.

Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti Narkotika, tindak pidana umum, dan Pidana khusus.(dar)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini