|

Aron Hadiri Kunjungan Kerja Kejati Kalbar di Kejari Sekadau


 Sekadau,Kapuasrayatoday.com - 

Bupati Sekadau Aron SH menghadiri penyambutan kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar Adyward Kaban SH.MH di halaman kantor Kejaksaan Negeri Sekadau Selasa (6/8) 2024 sore.

Kedatangan orang nomor satu di Korp Adiyaksa Kalbar dan rombongan  disambut oleh Bupati Sekadau Aron SH didampingi Kejari Sekadau Adyantana Meru Herlambang SH.MH, Kapolres Sekadau AKBP I.Nyoman Sudama, Wakil Ketua DPRD Sekadau Zainal, Perwakilan dari Pengadilan Negeri Sanggau, Pabung Sekadau, dan sejumlah pejabat utama di Kejaksaan Negeri Sekadau dan disambut dengan tarian adat setempat.

Selanjutnya,Kejati Kalbar Adyward Kaban dan rombongan bersilahturahmi sejenak di aula Kejaksaan Negeri Sekadau sambil menikmati secangkir kopi dan makanan ringan. 

Sebelum meninjau komplek perumahan Kejari, Kejati Edyward Kaban melakukan penanam pohon di halaman kantor Kejaksaan Negeri Sekadau dilanjutkan dengan peninjauan komplek perumahan Kejari.

Usai melakukam peninjauan, kepada wartawan Edyward Kaban mengatakan bahwa kunjungan kerjanya ke sejumlah kejari di wilayah Tjmur Kalbar merupakan kunjungan kerja tahunan biasa, yang dimulai dari Kapuas Hulu, kemudian ke Sintang, dan hari ini di Sekadau. Mungkin besok kita lanjut ke Sanggau kemudian ke Landak dan kembali ke Pontianak kata Edyward Kaban. "Ini merupakan kunjungan biasa mengingat saya baru menjabat selama satu bulan dua minggu sebagai Kejati Kalbar. Jadi saya ingin bersilahturahmi dengan jajaran kejari di Kalbar" sambung Edyward Kaban.



Jadi kita melihat secara langsung kinerja Kejari mulai dari bulan Januari sampai bulan Agustus ini. Jadi kalau ada yang perlu kita dorong, ya kita dorong.  Tapi kalau ada yang perlu di perbaiki, ya kita perbaiki kata Edyward Kaban.

Mudah - mudahan yang sudah kita kunjungi ini semuanya baik termasuk di Sekadau tutur Esyward Kaban.

Menyingung soal beberapa kasus yang cukup menarik perhatian masyarakat Kalbar seperti BSPS di kabupaten Sekadau, Tanggul Pemecah ombak.di kabupaten Sambas, dan Hibah Mujahidin, Edyward Kaban menjelaskan, bahwa kasus tersebut masih berproses, apakah dalam tingkat penyidikan, atau penyelidikan. Untuk mengumpulkan bukti - bukti kita butuh waktu. Kita tidak mengeluh kekurangan personil, tapi pekerjaan kita memang selain tindakan pidana umum, ada tindak pidana khusus dan bidang intelijen. Kalau memang ada nanti alat bukti minimal 2, ya akan kita lanjutkan ke persidangan. Namum apabila tidak cukup bukti maka penyelidikannya akan kita hentikan atau tidak kita lanjutkan sesuai prosedur atau SOP ungkal Esyward Kaban. "Kita butuh proses, jangan nanti kita menegakan hukum tapi kita melangar hukum. Jadi itu kita wanti - wanti lah kepada seluruh jajaran kita se Kalimantan barat pungkas Edyward Kaban. (dar)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini