|

Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Banjarmasin Deteksi Dini Pemindahan Warga Binaan

 


Banjarmasin, Kapuasrayatoday.com  – Lapas Kelas IIA Banjarmasin melaksanakan pemindahan narapidana sebagai bagian dari upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Kegiatan ini melibatkan Kepala KPLP, Kasubsi Keamanan, Staf KPLP, Staf Kamtib, Kepala Rupam Malam, serta petugas blok Lapas. Pada Rabu  (16/10/2024) Pagi mulai pukul 05.00 hingga 07.00 WITA.

Sebanyak 31 narapidana dipindahkan dalam kegiatan ini, terdiri dari 23 narapidana ke Lapas Khusus Narkotika Kelas IIA Karang Intan dan 8 narapidana ke Lapas Kelas IIB Banjarbaru. Pemindahan ini dilaksanakan dengan pengawasan ketat dari petugas Lembaga Pemasyarakatan serta anggota Kepolisian dari POLSEK Banjarmasin.

Kepala Lapas Kelas IIA Banjarmasin, Faozul Ansori, menyatakan, "Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, seperti overcrowded dan masalah lainnya. Kami berharap pemindahan ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan teratur."

Kegiatan pemindahan ini diharapkan dapat meningkatkan kondisi keamanan dan ketertiban di dalam lapas, serta mendukung program rehabilitasi bagi narapidana.(Nh/*)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini